D-ONENEWS.COM

Sepanjang 2020 Polri Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp310 Miliar

Kapolri Jenderal Idham Azis

Jakarta (DOC) – Kapolri Jendral Idham Azis menyampaikan pencapaian Polri di sepanjang tahun 2020. Untuk penanganan kasus korupsi, ada sebanyak 1.412 perkara yang dituntaskan dengan kerugian negara mencapai Rp3 triliun lebih.

“Dalam konteks pemberantasan korupsi, selain gencar pencegahan, Polri juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi selama tahun 2020 menangani 1.412 perkara tipikor dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp3,089 Triliun,” tutur Idham saat pertemuan virtual, dilansir Merdeka.com, Selasa (22/12).

Menurut Idham, atas ribuan kasus korupsi itu Polri menyelamatkan uang negara sebesar Rp310 Miliar.

Adapun total jumlah kejahatan secara umum yang dilaporkan sepanjang 2020 ada sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara atau 73 persen.

“Meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2019,” jelas dia.

Lebih lanjut, Polri telah melaksanakan 25.019 kegiatan kehumasan. Baik dalam bentuk giat kemitraan, webinar, hingga konferensi pers.

“Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Polri melakukan penegakan hukum terhadap 34 perkara dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan 91 tersangka,” kata Idham.(mdk)

Loading...

baca juga