Tiga Pejabat ASN Diberhentikan 3 Hari, SK Pencopotan Dibatalkan
Lumajang,(DOC) – Tiga pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang dicopot dari jabatannya oleh Plt Bupati Lumajang melalui surat keputusan tertanggal