Headline HukrimYusril Nilai Pasal 162 KUHAP Layak Dihapusadmindewan15/09/2017 oleh admindewan15/09/20170562 Jakarta (DOC) – Dengan kemajuan teknologi sekarang, pasal 162 KUHAP itu sebenarnya sudah harus dihapuskan. Demikian dikatakan Yusril Ihza Mahendra saat mendampingi politisi senior PDI