Dalam pengawasan dua hari terakhir, petugas mendapati dua tempat biliar dan satu panti pijat di wilayah Surabaya Barat dan Selatan masih melayani pengunjung, hingga akhirnya dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan penutupan sementara.
Headlines
Tag: HiburanMalam
Satpol PP Surabaya Awasi 8 RHU Saat Ramadan, Seluruhnya Patuh Aturan
Pengawasan digelar pada Jumat (20/2/2026) malam dengan melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta jajaran TNI-Polri.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

