Narapidana Bom Bali 1, Umar Patek, Dibebaskan Secara Bersyarat
Surabaya, (DOC) – Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memutuskan Pembebasan Bersyarat (PB) pada narapidana teroris, Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek, tepat pada