HukrimJual Pil Koplo Dengan Bawa Senpi Rakitan, Polisi Tangkap 2 Tersangkaredaksi07/01/2020 oleh redaksi07/01/20200571 Surabaya,(DOC) – Polda Jatim menangkap dua orang warga Jember Jawa Timur, Minggu(5/1/2020) lalu, karena menjual pil double L dan membawa senjata api (Senpi) rakitan ilegal.