D-ONENEWS.COM

Terima Keluhan Warga Pesisir, Komisi C Minta PSN Dibatalkan

Terima Keluhan Warga Pesisir, Komisi C Minta PSN DibatalkanSurabaya,(DOC) – Komisi C DPRD Kota Surabaya bidang pembangunan menerima laporan dan aduan dari warga pesisir timur terkait rencana penyelenggaraan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang salah satunya menimpa kawasan pantai Kenjeran, Bulak dan sekitarnya.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi C, Rabu(10/7/2024), Ali Yusa Koordinator Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Pesisir, mengkritik rencana pelaksanaan PSN yang di anggap kurang di dasari pada kajian utuh dan menyeluruh.

Menurut Ali Yusa, kajian tersebut seharusnya di lakukan secara luas terhadap dampak lingkungan yang bukan cuma di Surabaya saja. Tetapi menyeluruh di wilayah di Jawa Timur.

Ia pun menegaskan, jika PSN hanya mengedepankan kepentingan ekonomi semata, tanpa memperhatikan total ekonomi value, maka sebaiknya PSN tersebut batal di laksanakan.

“Total ekonomi value harus di kedepankan, bukan hanya pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Lebih lanjut, LPMK Rungkut Tengah ini menyampaikan, bahwa meskipun PSN merupakan program dari pemerintah pusat, pelaksanaannya sering kali melanggar ketentuan tata ruang kota, zonasi wilayah dan regulasi terkait pulau-pulau kecil.

“Program ini banyak melanggar ketentuan, mulai dari tata ruang kota hingga zonasi wilayah,” ujarnya.

Ali Yusa berharap kajian akademis yang baik perlu di lakukan sebelum melanjutkan pembangunan PSN. Menurutnya, selama ini pemerintah Indonesia tidak pernah membuat kajian yang baik dan lebih mementingkan kepentingan tertentu daripada kajian yang komprehensif.

“Pemerintah lebih mementingkan kepentingan kapital daripada kajian yang baik,” tegasnya.

PSN Perlu Studi Kelayakan Terhadap Dampak Ekonomi

Sementara itu, Baktiono Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, menegaskan pentingnya dilakukan studi kelayakan yang komprehensif untuk proyek berstatus nasional atau PSN.

Proyek yang rencananya berada di kota pahlawan ini, harus memiliki dokumentasi transparan dan mempertimbangkan pendapat masyarakat.

“Proyek status nasional ini harus ada studi kelayakannya. Harus ada feasibility study dan harus ada dokumentasi yang bisa di publikasikan. Sekaligus bisa meminta masukan masyarakat mengenai dampak yang nantinya terjadi,” ujar Baktiono.

Politisi PDI Perjuangan Surabaya ini menyatakan, dampak ekonomi terhadap pelaksanaan proyek harus menjadi perhatian secara seksama. Jika dampak proyek positif bagi warga tertentu, namun negatif bagi sebagian besar warga kota, maka pelaksanaannya harus di batalkan.

Ia-pun menegaskan, bahwa di Indonesia butuh pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyatnya. Termasuk pemimpin kota Surabaya. “Kita tidak ingin proyek ini menambah kesengsaraan warga atau merusak lingkungan dan ekosistem kota,” tegasnya.

Baktiono menjelaskan, rancangan proyek trans-nasional ini, nampaknya lebih mengarah pada pembangunan perumahan eksklusif ketimbang industri. Sehingga Komisi C DPRD Kota Surabaya berniat mengirimkan resume rapat dengan warga terdampak dan memberikan masukan kepada Presiden, DPR RI, serta kementerian terkait di Jakarta.

Tujuannya agar ada kajian lebih mendalam terhadap suara warga terdampak, masyarakat pesisir dan tokoh lingkungan, yang harus menjadi pertimbangan.

“Kita akan sampaikan masukan ke Presiden, DPR RI, dan kementerian di Jakarta. Suara warga yang terdampak dan pemerhati lingkungan harus menjadi bahan pertimbangan,” pungkas Baktiono.

Hadir dalam hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya tersebut, yakni akademisi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), aktivis lingkungan dan nelayan.(r7)

Loading...

baca juga