
Surabaya, (DOC) – Penertiban praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Romokalisari, jalan menuju Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), mengungkap temuan mengejutkan.
Saat membongkar pos gardu tempat pungli beroperasi, petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan kepolisian justru menemukan senjata tajam (sajam) di dalamnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengaku kaget dengan temuan sajam di markas pungli berkedok Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) tersebut.
Praktik berbayar Rp2.000 hingga Rp5.000 bagi kendaraan yang melintas itu ditegaskannya sebagai tindakan ilegal yang sudah berlangsung lama dan harus dihentikan total.
“Ketika gardu ini dibongkar bersama polisi, di dalamnya terdapat senjata tajam. Saya kaget, waduhSurabaya kok begini. Makanya gardu itu dirubuhkan agar tidak dijadikan tempat menyimpan senjata tajam,” ujar Cak Eri, Jumat (9/10/2026).
Aksi tegas ini bermula dari derasnya laporan warga yang masuk melalui kanal Hotline Lapor Cak Eri dan media sosial.
Pengendara mengeluhkan adanya penghentian kendaraan dan penarikan uang secara liar di jalan publik yang dibangun pemkot tersebut.
Cak Eri menegaskan bahwa LPMK sama sekali tidak memiliki wewenang melakukan pemungutan biaya dalam bentuk apa pun. Fungsi lembaga kelurahan tersebut murni untuk membantu pengorganisasian lingkungan warga.
“LPMK tugasnya mengoordinasikan kebaikan kampung, seperti mengatasi banjir dan saluran. Tidak boleh memungut uang apa pun. Pungli di Romokalisari ini memang sudah ada sejak zaman wali kota sebelumnya, tapi sekarang sudah tidak boleh lagi di Surabaya. Kalau melanggar aturan, ya dipidana saja,” tegasnya.
Sebelum pembongkaran gardu pada 6 Oktober 2026, proses mediasi dengan warga setempat berjalan cukup alot pada 5 Oktober 2026.
Namun, setelah koordinasi intensif antara Pemkot, Camat, Lurah, dan warga, kesepakatan akhirnya tercapai hingga eksekusi pembongkaran dilakukan bersama aparat kepolisian.
Untuk memastikan wilayah tersebut bersih dari aksi premanisme, Cak Eri memperingatkan jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk selalu sigap.
Ia mengancam akan memberi sanksi tegas kepada Camat dan Lurah jika praktik serupa kembali terjadi di wilayahnya.
“Kalau masih ada tarikan pungli, tolong sampaikan ke saya. Berarti Camat dan Lurah di sana akan saya beri sanksi, kok bisa tidak tahu ada kejadian seperti itu,” pungkas Cak Eri sembari mengajak seluruh warga Surabaya ikut aktif melaporkan segala bentuk pungli di lingkungan sekitar.





