D-ONENEWS.COM

Tim Jatanras Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tiga Pulau

Tim Jatanras Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tiga PulauSurabaya, (DOC) – Tim Jatanras Polrestabes Surabaya kembali menangkap pelaku kriminal. Kali ini, dua kaki bandit asal Madura berhasil di lumpuhkan oleh Tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

Bandit yang sudah beraksi di tiga pulau di Indonesia ini berinisial AR (32), berasal dari Gligis, Modung, Bangkalan, Madura. Dia di tangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Surabaya setelah teridentifikasi mencuri 19 motor di berbagai lokasi di Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari belasan laporan polisi (LP) di wilayah hukumnya.

“Tim Jatanras kemudian melakukan pengecekan di TKP dan serangkaian penyelidikan. Kemudian berhasil keberadaan pelaku di Jalan Letda Natsir, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata Hendro pada Rabu (12/6/2024).

Penyergapan di lakukan oleh Tim Jatanras pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. AR kemudian di bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk di periksa.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa AR berperan sebagai eksekutor dan penentu sasaran motor yang akan di curi.

“AR berperan sebagai penunjuk arah dan penentu sasaran, serta sebagai eksekutor. Dia merusak rumah kontak menggunakan kunci T,” ungkap Hendro.

Dalam aksinya sejak Februari 2022 hingga Mei 2024, AR bekerja sama dengan S dan M, yang telah di ringkus oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo.

Menurut catatan kepolisian, AR pernah terlibat kasus yang sama di Pulau Kalimantan dan Pulau Madura.

“Tersangka merupakan residivis. Pada tahun 2015, dia di tahan di Kalimantan dengan perkara 363 KUHP, dan pada tahun 2019, dia di tahan di Bangkalan dengan perkara 363 KUHP juga,” tandasnya. (ang)

Loading...

baca juga