Tingkatkan Kemampuan Jukir, Dishub Surabaya Gelar Diklat Bersertifikat Resmi

Tingkatkan Kemampuan Jukir, Dishub Surabaya Gelar Diklat Bersertifikat Resmi
Dishub Kota Surabaya menggelar diklat jukir untuk meningkatkan kompetensi. (Foto: Dinkominfo)

Surabaya, (DOC)Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan untuk mencetak jukir yang kompeten dan bersertifikat resmi. Langkah ini dilakukan untuk menaikkan kelas dan kemampuan para juru parkir (jukir) di Kota Pahlawan.

Program peningkatan kompetensi ini merupakan hasil sinergi antara Dishub Surabaya dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

Bacaan Lainnya

Pada angkatan pertama, sebanyak 70 jukir yang terdiri dari jukir Tepi Jalan Umum (TJU) dan jukir persil (pajak parkir) digembleng selama dua hari, 23-24 Juni 2026, di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa diklat ini menjadi fondasi awal dalam membangun standar kompetensi profesi perparkiran. Ke depan, sertifikat kelulusan dari diklat ini akan diproyeksikan sebagai syarat wajib bagi siapa pun yang ingin melakoni profesi sebagai jukir di Surabaya.

“Diklat ini dirancang untuk penguatan profesionalisme. Ini adalah diklat profesi yang nantinya akan kami persyaratkan ketika seorang petugas parkir akan bekerja. Di akhir pelatihan, seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti sah kompetensi mereka di lapangan,” ujar Trio.

Selama pelatihan, para jukir dibekali materi intensif yang berfokus pada tiga pilar utama, yaitu optimalisasi pelayanan, Keselamatan Kerja (K3) dan keamana konsumen.

Trio menambahkan, diklat ini sekaligus merealisasikan aspirasi dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS). Mengingat pentingnya program ini, Dishub Surabaya memastikan pelatihan akan terus berlanjut ke tahap berikutnya.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya terkait keberlanjutan pelaksanaan dan penganggarannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Direktur I PPI Madiun, Muhamad Nurhadi, menyatakan bahwa profesi jukir, terutama yang beroperasi di tepi jalan umum, memiliki risiko kerja yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, bukti keterampilan (portfolio) berupa sertifikat kompetensi mutlak diperlukan.

Baca Juga:  Surabaya Percepat Akses Kesehatan Lewat Program Integrasi Layanan Kesehatan

“Prinsipnya, pekerjaan apa pun adalah profesi dan harus ada bukti keterampilannya. Konsep utama pelatihan ini adalah keselamatan berlapis keselamatan jukir itu sendiri, keselamatan pelanggan yang dilayani, dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” urai Nurhadi.

Langkah strategis Dishub Surabaya ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pihak kepolisian. Kanit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Ipda Doni Nugroho Dwi Putra, meminta para jukir memanfaatkan momen emas ini untuk meng-upgrade kemampuan mereka di tengah perkembangan zaman.

Doni mengingatkan bahwa peran jukir sangat vital bagi pembangunan kota, sehingga profesionalisme mereka di lapangan harus diakui secara legal.

“Rekan-rekan jukir ini sebenarnya adalah pejuang dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sertifikasi ini adalah bukti sahih bahwa Anda semua adalah petugas yang teruji dan profesional. Mari bersama-sama Jogo Suroboyo agar tetap tertib, lancar, terkendali, Wani,” katanya.

Pos terkait