D-ONENEWS.COM

Ungkap Korupsi Pendidikan, Wangi Acungi Jempol Polri

Banyuwangi, (DOC) – Warga Anti Korupsi Banyuwangi (Wangi) memberikan penghargaan pada jajaran kepolisian, khususnya pihak Polres Banyuwangi yang telah serius bekerja untuk mengungkap kasus dugaan korupsi buku senilai miliaran rupiah sebagaimana pemberitaan. Meskipun semula banyak pihak meragukan kerja keras pihak Polri, karena kasus ini sudah dilakukan penyelidikan & ditetapkan adanya tersangka sejak tahun 2008.
Dengan seriusnya pihak polisi mengusut kasus dugaan korupsi buku ini, Wangi berharap agar para pelaku korupsi pendidikan jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Karena Korupsi dibidang pendidikan akan berpengaruh besar pada kemajuan generasi penerus bangsa.
Wangi berharap, agar yang dijadikan tersangka jangan hanya pegawai/petugas dari perusahaan (dalam kasus ini yang jadi tersangka & telah ditahan adalah Ahmad Taufiq pegawai/petugas dari PT Bumi Asri yang bertugas berhubungan dengan sekolah-sekolah). Karena pegawai/petugas dari sebuah perusahaan hanyalah merupakan pelaksana dari pemilik perusahaan, sedangkan uang dari sekolah-sekolah diduga mengalir pada perusahaan atau distributor yang mensuplai buku pada perusahaan itu. Untuk itu diharapkan polisi bisa mengungkap kasus ini dengan tuntas dengan menyeret aktor utama pelaku dugaan korupsi ini.
Berdasar berita di media, yang mengirim buku ke sekolah-sekolah adalah PT Bumi Asri, yang berdomisili di Sidoarjo, dimana menurut kepolisian PT Bumi Asri memang bisa memenuhi pengadaan buku itu, namun kualitas buku yang buruk atau dibawah standard inilah yang ditindaklanjuti oleh bagian Tipikor Polres Banyuwangi.
Sebaiknya pihak polisi juga menyelidiki sampai tuntas agar otak pelaku dugaan korupsi ini. Karena jika yang diperiksa berkaitan dengan kualitas buku yang dikirim oleh PT Bumi Asri ke sekolah-sekolah yang diduga kualitasnya buruk itu, maka tentu perlu pula diperiksa PT Bintang Ilmu yang mensuplai buku pada PT Bumi Asri untuk dikirim ke sekolah-sekolah di Banyuwangi.
Jadi jangan sampai muncul anggapan masyarakat, bahwa hanya petugas/pegawai rendahan dari perusahaan saja yang dijadikan tersangka dan perusahaan. Tetapi perusahaan/pemilik perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, atau bahkan aktor utama pelaku dugaan tindak pidana korupsi menjadi tak tersentuh hukum. Ini bisa menjadi opini di masyarakat bahwa hukum hanya tegas pada rakyat kecil, tapi tumpul pada mereka yang besar dan berduit. (ist/r4)

Loading...