D-ONENEWS.COM

Warga Desa Besuk Demo Hak Garap Tanah

Warga Besuk Demo Hak Garap TanahLumajang,(DOC) – Puluhan warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Lumajang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Kamis (27/6/2024) kemarin.

Mereka menuntut hak garap atas lahan milik Dinas Pengairan yang telah di garap sejak lama.

Massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar (P2T2) ini datang dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka.

Menurut salah satu perwakilan aksi, Eko, warga telah menggarap lahan tersebut selama puluhan tahun untuk bercocok tanam.

Namun, sekitar tahun 1993, lahan tersebut di ambil alih oleh Pemkab Lumajang untuk keperluan proyek.

Dalam perjanjiannya, kata Eko, warga di janjikan akan mendapatkan hak garap kembali setelah proyek selesai.

Akan tetapi, setelah proyek selesai, Pemkab Lumajang justru mendirikan pabrik-pabrik kayu di lahan tersebut dan menolak permohonan warga desa Besuk untuk kembali menggarap hingga akhirnya demo.

“Kami hanya ingin hak kami di kembalikan. Dulu kami mencari nafkah di sana,” ujar Eko.

Perwakilan massa aksi kemudian di izinkan masuk ke Kantor Pemkab Lumajang untuk berdialog dengan pihak terkait. Namun, dialog tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Menanggapi tuntutan demo warga desa Besuk, Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menjelaskan bahwa tanah yang di maksud memang milik Pemkab Lumajang dan sudah masuk dalam daftar inventaris aset.

Meskipun demikian, Indah menyatakan pihaknya terbuka untuk berdialog dengan warga dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

“Pemerintah akan selalu terbuka untuk berdialog dan mencari solusi terbaik. Tapi perlu di ingat bahwa tanah itu milik Pemkab dan sudah masuk dalam daftar inventaris aset,” jelas Indah.(mam/r7)

Loading...

baca juga