Jelang MotoGP Mandalika 2022, Volume Penyeberangan ke Lombok Melonjak

Lombok (DOC) – Volume penyeberangan di Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok naik jelang gelaran MotoGP Mandalika 2022. Kenaikan penyeberangan rata-rata 12 persen per hari.

Bacaan Lainnya

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin menjelaskan, kenaikan penyeberangan mulai akhir Februari 2022. Tercatat, kenaikan berkisar 9 sampai 12 persen per hari.

“Menjelang perhelatan MotoGP, terjadi kenaikan produksi penyeberangan di lintasan Padangbai-Lembar yang cukup signifikan pada periode akhir Februari hingga saat ini bila dibandingkan hari normal. Kenaikan sekitar 9-12 persen (rata-rata per hari),” ungkapnya dilansir dari Liputan6, Sabtu (5/3).

Kenaikan volume penyeberangan jelang ajang balapan motor bergengsi tersebut didominasi oleh penumpang pejalan kaki, sepeda motor, hingga kendaraan truk yang mengangkut logistik kegiatan MotoGP.

Rinciannya, penumpang dewasa sekitar 3.700 orang, sepeda motor sekitar 5.700 unit, kendaraan kecil 1.300 unit, kendaraan truk logistik golongan VB sampai dengan golongan VIII berjumlah sekitar 3.700 unit.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif akan berlaku untuk penyeberangan dari Pelabuhan Kayangan ke Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa.

Sejak pekan lalu, Dinas Perhubungan NTB bersama ASDP dan jajaran Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), telah melakukan sosialisasi.

Pemberlakukan penyesuaian tarif Kayangan – Poto Tano ini sesuai Surat Keputusan Gubernur NTB No 550 – 72 Tahun 2022 dan Keputusan Direksi PT ASDP IF Persero Nomor KD.46/OP.404/ASDP-2022. Penyesuaian tarif telah melalui beberapa tahapan dan kajian yang melibatkan seluruh stakeholders, seperti ASDP, Gapasdap, Organda, Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK), dan akademisi.

Penyesuaian tarif terpadu di lintas Kayangan – Poto Tano sebesar 9,93 persen juga didasari adanya kenaikan UMK, inflasi dan kenaikan kurs dolar AS yang menyebabkan peningkatan biaya perawatan dan perbaikan kapal. Selain itu penyesuaian tarif terakhir dilaksanakan pada tahun 2017.

“Penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (28/2/2022). (lp6)