Cegat Truk Pengangkut Sapi, Polisi dan Kecamatan Karpil Intens Pantau Jalur Pengiriman Ternak Masuk Surabaya

Surabaya,(DOC) – Masuk jalur pengiriman ternak sapi dari beberapa daerah luar kota, petugas gabungan dua pilar dari jajaran Polsek dan Kecamatan Karangpilang (Karpil) Surabaya menggelar operasi truk pengangkut ternak. Menyusul maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan sapi.

Tepat pukul 23.00 WIB, Selasa(14/6/2022), petugas gabungan menghentikan sebuah truk gandeng yang mengangkut belasan sapi di sekitar Jalan Karangpilang. Petugas gabungan langsung memeriksa sapi-sapi tersebut dan dokumen-dokumennya.

Bacaan Lainnya

“Hari ini ada kendaraan yang mengangkut sapi. Guna menghindari wabah PMK masuk Surabaya, tadi ada satu truk gandeng dari Probolinggo, Nopol N 9588 W, membawa 16 sapi dan 8 sapi. Dokumen surat lengkap, di keluarkan Dinas Peternakan Probolinggo. Alhamdulillah kondisinya semuanya sehat,” ujar Kapolsek Karangpilang, Kompol Eko Sudarmanto.

Ia menegaskan, bahwa sapi-sapi yang akan masuk ke Surabaya, khususnya yang akan di sembelih ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH), kondisinya harus dalam keadaan sehat .

“Kami selaku dua pilar memantau sapi yang masuk ke Surabaya. Kondisinya harus sehat, agar masyarakat tidak was-was. Apalagi sekarang ada wabah PMK,” terangnya.

Eko juga mengimbau warga Surabaya, untuk memasak daging sapi secara benar dan matang, agar mengurangi atau menghindari wabah PMK. “Tapi saya yakin aman. Asal cara memasaknya benar,” katanya.

Lebih lanjut Eko menambahkan, pengiriman sapi ke Surabaya perhari bisa mencapai ratusan ekor. Apalagi setiap hari Selasa, pengiriman Sapi pasti meningkat yang masuk lewat kawasan Karangpilang.

Sementara itu, Camat Karangpilang, Febriadhitya Prajatara mengingatkan kepada para pedagang, pengantar maupun pemilik sapi, agar selalu melengkapi dokumen kesehatan hewan ternaknya. Terlebih untuk sapi-sapi yang hendak di kirim masuk Surabaya atau yang hendak di sembelih ke RPH Surabaya.

“Kalau sapi-sapinya tak memiliki dokumen lengkap, Pasti akan di paksa petugas putar balik keluar Surabaya,” tegas Febri.

Langkah ini, lanjut Febri, merupakan antisipasi Pemerintah kota dan jajaran Kepolisian dalam mencegah penyebaran wabah PMK di Surabaya.

“Pemerintah maupun Kepolisian mempunyai langkah pencegahan dan untuk mengamankan wabah PMK, terutama menjelang Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Ketika ada hewan ternak yang akan masuk RPH tanpa dokumen lengkap, maka akan langsung di tindak,” pungkas mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini.(ang/r7)