Pemilik Pangkalan Elpji Adukan Bupati Lumajang Ke Polisi Terkait Postingan Video di Medsos

Lumajang,(DOC) – Pemilik pangkalan LPG Ahmad Nur Huda yang di sidak beberapa waktu lalu mengadukan Bupati Lumajang Thoriqul Haq ke Polres Lumajang, Rabu(2/8/2023).

Aduan tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntunan terbuka yang dilayangkan kepada Bupati Lumajang untuk menghapus dan meminta maaf atas unggahan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dalam video seolah-olah kami menimbun, diperkuat lagi dengan statemen Bupati yang seolah-olah pangkalan kami ini tidak legal,” kata Nur Huda.

Menurut Huda, Bupati Lumajang melompat pagar secara etika aturan tidak elok. Ia mengaku melakukan hal itu tanpa seizin pemilik pangkalan.

“Thoriqul Haq dan kawan-kawan melompati pagar dan melakukan tindakan masuk tanpa seizin kami,” jelasnya.

Sementara itu,Kuasa Hukum Ahmad Nur Huda, Yogituhu Sofianto mengatakan, pelanggaran utama yang diadukan ke polisi adalah tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Yang utama ITE nya ini, tapi ada juga yang memasuki pekarangan rumah tanpa izin ini yang kita adukan,” terangnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Lumajang Mustaqim mengaku sudah mendengar ada aduan terhadap Bupati Lumajang.

“Kami tidak tahu aduannya soal apa dan yang diadukan terkait apa. Sementara kami sudah berusaha menghubungi Bupati, sepertinya beliau masih ada kegiatan sehingga belum merespon” ujar Mustaqim ketika dikonfirmasi.

Menurutnya, hubungan antara cak Thoriq dengan Gus Mamak memiliki hubungan baik dengan Cak Thoriq.

“Beliau bersahabat dan sering ketemu di berbagai kegiatan organisasi kepemudaan. Saya yakin akan ada penyelesaian yang baik nantinya insya Allah,” tuturnya.(mam)