Surabaya, (DOC) – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menghadirkan program pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini di ambil untuk membantu masyarakat atau Wajib Pajak (WP) yang masih memiliki tunggakan pajak.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, program tersebut sudah bisa di manfaatkan sejak 10 November. Warga dapat memanfaatkan penghapusan denda ini hingga 31 Desember 2024.
“Program penghapusan denda pajak rutin kami laksanakan pada beberapa momen penting. Contohnya saat HUT Kota Surabaya di bulan Mei, Hari Kemerdekaan 17 Agustus, dan Hari Pahlawan 10 November. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk melunasi kewajiban pajaknya,” ujar Febrina, yang akrab di sapa Febri.
Untuk mempermudah masyarakat, Pemkot Surabaya telah menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak. Selain Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di lima lokasi, layanan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik Siola dan Kantor Bapenda di Jalan Jimerto.
Jika masyarakat merasa kesulitan, bantuan juga dapat di peroleh melalui kelurahan terdekat. Febri menegaskan bahwa petugas akan siap membantu warga.
“Apabila ada Wajib Pajak yang tidak dapat datang, petugas kami siap menjemput dan membantu proses pembayaran,” jelasnya.
Sebagai alternatif, pembayaran pajak kini juga bisa di lakukan secara digital. Pemkot bekerja sama dengan berbagai platform e-commerce seperti Gopay, Blibli.com, Tokopedia, dan Shopee. Selain itu, beberapa swalayan juga telah menyediakan layanan pembayaran pajak ini.
“Masyarakat hanya perlu menunjukkan nomor objek pajak untuk pembayaran online. Jika di lakukan sebelum 31 Desember 2024, denda akan otomatis di hapus,” tambah Febri.
Konsultasi untuk Wajib Pajak yang Kesulitan
Bagi masyarakat yang masih merasa kesulitan dalam membayar pajak, Pemkot juga menyediakan layanan konsultasi. Wajib Pajak dapat menghubungi Bapenda untuk berdiskusi, termasuk mengenai kemampuan pembayaran.
“Jika masih ada kendala atau keberatan, masyarakat dapat berdiskusi dengan kami. Kami siap membantu agar mereka dapat menyelesaikan kewajibannya,” tutur Febri.
Program penghapusan denda ini selalu mendapat sambutan positif dari warga Surabaya. Febri menyebut, setiap kali program ini diluncurkan, jumlah warga yang membayar pajak terus meningkat.
“Butuh kenyamanan? Ayo bayar pajak! Surabaya yang nyaman dengan fasilitas publik yang baik adalah hasil kontribusi dari pajak masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengajak warga untuk memanfaatkan program ini di akhir tahun. Dengan menyelesaikan kewajiban pajak, warga dapat berkontribusi langsung pada pembangunan Kota Surabaya.
“Mari akhiri tahun tanpa tunggakan pajak. Manfaatkan program ini untuk membangun kota bersama!” pungkas Febri.






