
Surabaya, (DOC) – Warga Surabaya kini bisa melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secepat melakukan penarikan uang di ATM. Pasalnya, Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur resmi menghadirkan fasilitas ATM Samsat QRIS, sebuah inovasi pembayaran mandiri tanpa perlu mengantre panjang di kantor Samsat utama.
Cukup membawa STNK serta mencatat nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka, pemilik kendaraan dapat menginput data secara mandiri, melakukan pembayaran via kode QRIS, dan langsung mencetak bukti pelunasan di tempat.
Fasilitas pembayaran mandiri ini telah beroperasi di lima kantor Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) serta sejumlah kantor kecamatan strategis, antara lain UPTB 1 Jl. Tambak Rejo V/3, UPTB 2 Jl. Rungkut Asri No. 22, UPTB 3 Jl. Raya Menganti Wiyung No. 247, UPTB 4 Jl. Dukuh Kupang Barat I/25, dan UPTB 5 Jl. Sukodami No. 1, Manyar Sabrangan.
Selain lima UPTB, pembayaran juga bisa dilakukan di Kantor Kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, Karangpilang, serta layanan akhir pekan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul setiap Minggu pagi.
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, menjelaskan bahwa ekspansi layanan hingga ke tingkat kecamatan dan arena CFD merupakan bentuk apresiasi atas tingginya kesadaran warga Surabaya dalam membayar pajak. Pada 2025 lalu, realisasi penerimaan pajak kendaraan Surabaya bahkan berhasil melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tinggi dan cepatnya realisasi pajak berdampak langsung pada pembangunan kota. Sejak diterapkannya skema opsen PKB dan BBNKB sesuai UU HKPD, penerimaan pajak kendaraan dialokasikan secara instan untuk mempercepat berbagai proyek infrastruktur dasar dan pelayanan publik di Surabaya.
“Uang pajak itu kembali kepada warga. Hasilnya bisa langsung dirasakan melalui perbaikan dan pengaspalan jalan, penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU), pembangunan pedestrian, penanganan saluran air, hingga pembiayaan program pendidikan dan kesehatan gratis,” tegas Basari, Sabtu (22/8/2026).
Selain kemudahan secara mandiri, Pemkot Surabaya bersama Bapenda Jatim, Satlantas, dan Jasa Raharja juga rutin menggelar operasi gabungan setiap pekan. Bukan sekadar penindakan, operasi ini difungsikan sebagai sarana edukasi tertib administrasi, di mana pengendara yang menunggak pajak dapat langsung memanfaatkan fasilitas pembayaran di lokasi.





