Kali Surabaya Darurat Mikroplastik, Populasi Ikan Menyusut Drastis

Kali Surabaya Darurat Mikroplastik, Populasi Ikan Menyusut Drastis
Peneliti ecoton saat menunjukan pencemaran mikroplastik di Kali Surabaya. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Indonesia kini berada dalam cengkeraman ancaman lingkungan serius. Laporan terbaru harian The New York Times (28/9/2026) menyebutkan bahwa Indonesia tengah mengalami “Pandemi Mikroplastik”.

Mengutip temuan lembaga riset dan konservasi lingkungan Ecoton, sebanyak 68 sungai di Indonesia tercemar mikroplastik dan udara di 18 kota telah terpapar partikel berbahaya tersebut.

Bacaan Lainnya

Kondisi kritis ini salah satunya melanda Kali Surabaya. Peneliti dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga, Dr. Veryl Hasan, mengungkapkan bahwa sedikitnya 12 spesies ikan di Kali Surabaya telah dinyatakan punah.

“Dari populasi asli, kini hanya tersisa 35 spesies ikan yang bertahan. Hilangnya belasan spesies ini berkaitan dengan penurunan kualitas air akibat akumulasi limbah,” katanya Minggu (4/10/2026).

Kondisi tersebut juga diperparah oleh temuan Sensus Ikan yang digelar Ecoton pada September 2026. Dalam sensus tersebut, lima spesies ikan yang berhasil ditangkap di Kali Surabaya terbukti telah mengonsumsi mikroplastik.

Ia menerangkan, sumber pencemaran mikroplastik di Kali Surabaya diidentifikasi berasal dari limbah cair industri daur ulang, pembakaran sampah plastik, serta buruknya sistem pengelolaan dan layanan sampah di empat wilayah penyangga, yakni Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Surabaya.

Dalam proses analisisnya, tim peneliti Ecoton berhasil mengidentifikasi partikel mikroplastik jenis fiberberukuran 10 mikron (atau setara 1/100 milimeter) pada sampel air dan spesimen ikan. Temuan detail ini diperoleh dengan bantuan Mikroskop CX 33 yang memiliki kemampuan pembesaran hingga 1/1000 milimeter.

Pencemaran mikroplastik di badan air terbukti memicu percepatan kepunahan ekosistem ikan. Fenomena krisis ini sebetulnya masih dapat dicegah dan diminimalkan dengan kesadaran kolektif untuk tidak lagi menjadikan sungai sebagai muara atau tempat pembuangan sampah.

Baca Juga:  Momentum Hardiknas, Wali Kota Eri Minta Para Guru Wujudkan Merdeka Belajar

Pos terkait