D-ONENEWS.COM

Komisi B Dukung Aksi Demo Pekerja RHU Soal Pencabutan Jam Malam

Foto: Pekerja RHU demo di Balai Kota Surabaya

Surabaya,(DOC) – Sekretaris Komisi B DPRD kota Surabaya, Mahfudz meminta tim penanganan Covid-19 mencabut Peraturan Wali Kota (Perwali) nomer 33 tahun 2020 tentang pembatasan jam operasional bagi tempat rekreasi dan hiburan umum(RHU).

Hal ini disampaikan oleh Mahfudz menyikapi  aksi unjuk rasa ratusan pekerja RHU di  alai Kota Surabaya, Senin(3/8/2020).

Politisi PKB Surabaya ini menyatakan, pemberlakuan Perwali 33 tersebut sangat berdampak pada penghasilan RHU yang memicu terjadinya PHK besar-besaran.

“Dampak ekonomi akibat pembatasan jam malam itu bukan cuma dirasakan oleh pengusaha RHU, tapi juga para pekerjanya. Saya mendukung aksi pekerja RHU yang menuntut pencabutan Perwali 33 itu,” ungkap Mahfudz mewakili Fraksi PKB DPRD kota Surabaya.

Ketua Garda Bangsa ini juga menyampaikan bahwa selama ini tidak ada klaster baru yang ditemukan di RHU, sehingga belum perlu diberlakukan pembatasan jam malam di tempat tersebut.

Ia menambahkan, klaster Covid-19 di Surabaya yang banyak ditemukan malah ditempat-tempat keramaian, seperti diantaranya pusat perbelanjaan atau mall.

“Saya meminta Wali Kota untuk mengembalikan pada Perwali nomer 28, karena di aturan tersebut para pengusaha RHU diberi kelonggaran untuk tetap beroperasi, meski harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Mahfudz mengaku bahwa sejumlah anggota DPRD kota Surabaya, telah memberikan saran kepada Pemkot Surabaya, saat hendak menerbitkan Perwali nomer 33 tahun 2020, karena akan menimbulkan polemik dikemudian hari.

Sementara itu, ratusan pekerja RHU yang rata-rata wanita, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya dengan membentangkan spanduk tuntutan agar Wali Kota segera mencabut Perwali nomer 33 tahun 2020.

Pembatasan jam malam seperti yang diatur Perwali tersebut, kata Nurdin koordinator aksi, sangat membuat kelabakan para pengusaha dan pekerja RHU dalam mengais rejeki, karena sudah berbulan-bulan tak beroperasi.

“Dulu tutup selama beberapa bulan karena PSBB. Sekarang ada pembatasan jam malam. Mereka sudah tidak punya pendapatan akibat tak bekerja,” kata Nurdin Badan Buruh dan Pekerja kota Surabaya.

“Janganlah kita yang dikambing hitamkan atas adanya Covid-19. Hampir semua kena dampak, termasuk pekerja RHU,” kata Firza Fauzyah, salah pekerja RHU saat mengikuti aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya.(hadi/div)

Loading...

baca juga