Respons Istana Soal Eks Wamen Imipas Jadi Tersangka KPK

Respons Istana Soal Eks Wamen Imipas Jadi Tersangka KPK

Jakarta,(DOC) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang kini menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu di sampaikan menyusul penahanan Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prasetyo juga menyinggung langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.

“Pemerintah menghormati proses hukum yang di jalankan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Menurut Prasetyo, pemerintah merasa prihatin atas sejumlah kasus hukum yang mencuat dalam beberapa hari terakhir.

Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan memerangi korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Bapak Presiden tidak pernah bosan mengingatkan kita semua agar terus membenahi diri dan melawan praktik korupsi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Terkait status Silmy Karim sebagai Wamen Imipas, Prasetyo menyebut pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Imipas agar peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, KPK menahan Silmy Karim setelah yang bersangkutan keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Penahanan tersebut menandai dimulainya proses hukum lanjutan terhadap Wamen Imipas tersebut.(rd)

Baca Juga:  Indonesia AS Sepakati Penurunan Tarif, dari 32 Persen jadi 19 Persen

Pos terkait