Surabaya, (DOC) – Sebagian warga Surabaya dan Sidoarjo dibuat pusing lantaran tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak naik pada bulan ini. Banyak pelanggan mengaku kaget bukan main karena merasa tidak ada yang berubah dari aktivitas harian mereka, namun nominal di lembar tagihan justru meningkat drastis.
Salah satunya dirasakan oleh Ahmad Ali (43), warga Wonocolo, Surabaya. Ia mengaku dompetnya harus terkuras lebih dari biasanya pada bulan ini.
“Biasanya saya cuma bayar sekitar Rp 490 ribu, sekarang malah tembus Rp 640 ribu. Padahal pemakaian di rumah ya sama saja, tidak ada yang ditambah,” keluh Ali, Jumat (5/6/2026).
Cerita lainnya datang dari Endang (50), warga Sidoarjo. Demi menghemat pengeluaran, Endang bahkan sampai rela melakukan aksi ekstrem selama dua bulan terakhir.
“Biar hemat, saya sampai bela-belain menyetrika baju di luar rumah. Tagihan sempat turun tuh dari Rp 650 ribu ke kisaran Rp 525 ribu. Tapi begitu bayar pemakaian bulan Mei kemarin, langsung syok. Tagihannya lompat jadi Rp 850 ribu. Kenaikannya tinggi sekali, padahal sudah diirit-irit,” curhatnya.
Bukan cuma pengguna pascabayar yang gigit jari. Rini (50), warga Sidoarjo yang menggunakan sistem token (prabayar), juga merasakan keanehan serupa. Menurutnya, pulsa listriknya jadi lebih boros dan cepat habis.
“Biasanya beli token Rp 500 ribu itu aman buat 20 hari. Bulan kemarin, baru 17 hari sudah bunyi nut-nut minta diisi lagi,” ungkap Rini.
Menanggapi keluhan warga, PT PLN (Persero) langsung memberikan klarifikasi. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan bahwa tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022.
“PLN mendukung pelanggan memahami bahwa pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang mengikuti ketentuan pemerintah daerah maupun regulasi yang berlaku,” kata Gregorius.
Menurutnya, apabila terjadi perbedaan jumlah pembayaran listrik, umumnya hal itu dipengaruhi perubahan pola konsumsi listrik maupun komponen biaya lainnya.
Pada pelanggan pascabayar, tagihan dihitung berdasarkan jumlah pemakaian energi listrik yang tercatat pada meter pelanggan. Nilai tersebut kemudian ditambah komponen lain seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), materai, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan tertentu.
Sementara pada pelanggan prabayar, nilai token yang dibeli tidak seluruhnya langsung dikonversi menjadi energi listrik. Sebagian digunakan untuk pembayaran PPJ sesuai ketentuan pemerintah daerah, kemudian sisanya dikonversi menjadi jumlah kilowatt hour (kWh) yang dapat digunakan pelanggan.
Pihaknya mengimbau pelanggan untuk memantau penggunaan listrik secara berkala melalui aplikasi PLN Mobile.
“Bagi pelanggan pascabayar, tersedia fitur Swadaya Catat Angka Meter (Swacam) yang memungkinkan pelanggan mencatat angka meter secara mandiri sehingga penggunaan listrik dapat dipantau lebih transparan,” ungkapnya.
Melalui fitur tersebut, pelanggan dapat mengontrol pemakaian listrik bulanan sekaligus memastikan kesesuaian pencatatan meter yang menjadi dasar perhitungan tagihan.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pola konsumsi listrik di rumah agar penggunaan energi lebih efisien dan pembayaran listrik dapat disesuaikan dengan kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.





