Jakarta,(DOC) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, dirinya keberatan soal usulan Polri kembali di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
“Saya berkeberatan. Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” ucap Mendagri Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12).
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus melontarkan wacana soal Polri kembali di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pernyataan itu disampaikan buntut, dugaan kecurangan yang melibatkan Kepolisian dalam penyelenggaraan sejumlah Pilkada 2024, yang dituduhkan PDIP.
Wacana tersebut menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. (lp6)