Surabaya Tanpa Parkir Liar, Wali Kota Eri Siapkan Tarif Progresif

Surabaya Tanpa Parkir Liar, Wali Kota Eri Siapkan Tarif Progresif
Surabaya Tanpa Parkir Liar, Wali Kota Eri Siapkan Tarif Progresif

Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menargetkan tidak ada lagi parkir liar di kota ini pada 2025. Ia menyampaikan hal itu saat mendengar paparan inovasi dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru, pada 7 Maret 2025 di ruang sidang wali kota.

Menurut Eri, laporan mengenai parkir liar masih sering di terimanya. Salah satu titik yang di soroti adalah Jalan Wonokromo, yang kerap di gunakan sebagai tempat ngetem kendaraan umum. Selain itu, ia juga menyoroti pengendara yang melawan arus di Jalan Ngaglik.

Bacaan Lainnya

“Masih banyak kendaraan parkir sembarangan, bahkan di lokasi yang sama terus berulang. Wonokromo banyak yang ngetem, di Ngaglik masih ada yang melawan arus. Saya ingin ada solusi karena Dishub tidak bisa melakukan penilangan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Banyak Parkir Liar di Luar Titik Resmi

Berdasarkan data Dishub, terdapat 1.400 titik parkir resmi di Surabaya. Namun, Wali Kota Eri masih menemukan banyak area parkir liar di luar titik tersebut. Ia meminta Dishub menindak tegas praktik ini.

“Tidak boleh ada parkir di luar 1.400 titik yang sudah di tentukan. Jika masih ada, kita ambil alih saja. Selama ini belum pernah di lakukan,” tegasnya.

Selain parkir liar, Eri juga mengeluhkan kemacetan yang di sebabkan oleh parkir tepi jalan umum (TJU). Beberapa titik yang menjadi perhatian adalah Jalan Tunjungan, Urip Sumoharjo, dan Basuki Rahmat.

Menurutnya, banyak kendaraan yang terparkir seharian di ruas jalan tersebut, menyebabkan kemacetan pada jam sibuk. Untuk mengatasi masalah ini, ia meminta dinas tersebut menerapkan tarif parkir progresif di beberapa lokasi.

“Jika perlu, tarifnya di naikkan bertahap. Misalnya, satu jam pertama Rp5.000, lalu naik menjadi Rp10.000, kemudian Rp15.000 di jam berikutnya. Dengan begitu, tidak ada lagi yang parkir seharian,” jelasnya.

Baca Juga:  Kembangkan Produk Lokal, Wali Kota Eri Tak Henti Dukung UMKM
Peran Dishub dan Kepolisian

Kadishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengakui bahwa parkir liar masih menjadi masalah di kota besar seperti Surabaya. Untuk menertibkannya, ia menegaskan perlunya koordinasi dengan kepolisian.

“Kami tidak bisa menindak sendiri. Kami butuh bantuan kepolisian sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Terkait tarif parkir progresif, Tundjung mengatakan bahwa pelaksanaannya membutuhkan alat khusus untuk mengukur durasi parkir kendaraan.

“Kami harus memastikan ada alat yang mencatat jam masuk dan keluar kendaraan. Dengan begitu, masyarakat mendapat kepastian tarif yang harus di bayar,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait