Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Status Cagar Budaya Dihapus

Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Status Cagar Budaya DihapusSurabaya,(DOC)Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera membongkar fasad eks Toko Nam di kawasan Jalan Embong Malang. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian sekaligus memperbaiki estetika kota.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bangunan tersebut sudah tidak layak dipertahankan. Selain kondisinya tidak kuat, fasad itu juga mengganggu pejalan kaki karena berdiri di jalur pedestrian.

Bacaan Lainnya

“Dari sisi estetika juga tidak bagus, dan sering di pakai untuk aktivitas yang tidak semestinya. Kami ingin mengembalikan fungsi pedestrian,” ujar Eri, Sabtu (18/4/2026).

Eri menjelaskan, fasad eks Toko Nam sebelumnya sempat masuk daftar cagar budaya. Namun, hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur memastikan bangunan tersebut bukan bagian asli dari Toko Nam.

Meski begitu, lokasi tersebut tetap memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi titik berkumpul arek-arek Surabaya sebelum melawan penjajah.

Pemkot Surabaya tetap menjaga nilai historis lokasi tersebut dengan menyiapkan penanda (tetenger) sebagai pengingat sejarah Toko Nam.

“Nanti kami buat penanda yang menceritakan sejarahnya, sehingga masyarakat tetap bisa mengenang,” jelas Eri.

Kajian BPCB: Fasad Bukan Struktur Asli

Sejarawan Universitas Airlangga, Prof. Dr. Purnawan Basundoro, menjelaskan fasad yang berdiri saat ini bukan bagian asli bangunan Toko Nam. Ia menyebut struktur tersebut dibangun ulang setelah pembongkaran pada 1998–1999 saat pembangunan Tunjungan Plaza.

Menurutnya, kajian BPCB pada 2012 menunjukkan perbedaan signifikan antara fasad tersebut dengan bangunan asli, mulai dari bentuk, bahan, hingga teknik pengerjaan.

“Fasad itu merupakan struktur baru dan tidak memenuhi syarat sebagai cagar budaya,” ujarnya.

Pemkot Surabaya telah mencabut status cagar budaya fasad tersebut melalui keputusan wali kota pada 2023, sesuai rekomendasi BPCB dan Undang-Undang Cagar Budaya.

Dalam waktu dekat, pemkot akan membongkar fasad tersebut dan bekerja sama dengan pengelola Tunjungan Plaza untuk membangun penanda yang lebih representatif dan artistik.

Baca Juga:  Masa Pendaftaran Calon Direksi PDAM Surya Sembada Diperpanjang

Langkah ini di harapkan dapat menjaga nilai sejarah sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. (r7)

Pos terkait