Merata, Pemkot Surabaya Berikan BPJS TK kepada 15.350 Pengemudi Ojol

Merata, Pemkot Surabaya Berikan BPJS TK kepada 15.350 Pengemudi Ojol
Merata, Pemkot Surabaya Berikan BPJS TK kepada 15.350 Pengemudi Ojol

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya, melalui Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, secara simbolis menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.350 mitra pengemudi ojek online (ojol). Acara ini di gelar di Graha Sawunggaling, Selasa (1/7/2025), dan di hadiri oleh perwakilan Gojek, Grab, dan Maxim. Seluruh penerima adalah warga ber-KTP Surabaya.

Pertama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga keadilan sosial. “Manusia lebih penting; pembangunan harus di rasakan merata oleh seluruh warga Surabaya, bukan hanya segelintir orang,” ujarnya. Oleh karena itu, pekerja rentan dan berisiko tinggi menjadi prioritas dalam program ini.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, bantuan BPJS Ketenagakerjaan tidak terbatas pada ojol. Selain Ketua RT/RW, LPMK, Bunda PAUD, pengurus rumah ibadah, dan Kader Surabaya Hebat (KSH), tenaga kontrak seperti satgas kebersihan juga mendapat manfaat serupa. Dengan demikian, Pemkot Surabaya berupaya mencakup seluruh lapisan pekerja rentan.

Lebih jauh, Eri mengutip riset UGM dan The Prakarsa yang menyatakan 70–80% driver ojol pernah bekerja lebih dari 13 jam per hari, serta 60% di antaranya akan tetap beroperasi satu hingga lima tahun ke depan. “Risiko kecelakaan dan kelelahan sangat tinggi. Data 1,7 juta driver belum terlindungi asuransi kecelakaan kerja. Surabaya tak mau berdebat soal status ‘mitra’ atau ‘pekerja’—selama KTP-nya Surabaya, pemerintah kota akan membantu,” tegasnya.

Bantuan Padat Karya

Di samping itu, Eri memaparkan rencana bantuan padat karya untuk memberi sumber penghasilan tambahan bagi pengemudi ojol. “Pemerintah harus hadir memberi peluang kerja lain agar kesejahteraan warga meningkat,” jelasnya.

Kemudian, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf kepada ojol ber-KTP Surabaya per 2022 ke atas yang belum terakomodasi. “Prioritas kami warga yang KTP-nya terbit hingga 2022. Setelah semua terlayani, kami akan melanjutkan intervensi untuk pendaftar setelah tahun itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Kaleidoskop 2023: Maksimalkan Layanan Kesehatan, Wali Kota Eri Bangun RSUD Surabaya Timur hingga Optimalisasi Layanan Puskesmas 24 Jam

Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, menyambut baik inisiatif Pemkot Surabaya. Ia menilai bantuan tepat sasaran karena driver online termasuk pekerja dengan risiko tinggi. “Setiap saat mereka bekerja di jalan; bantuan ini sesuai komitmen Cak Eri,” katanya.

Terakhir, Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa dana untuk program ini bersumber dari DBH Cukai Hasil Tembakau sesuai PMK No. 72/2024. Berdasarkan Perwali No. 9/2025, penerima adalah warga 18–65 tahun, berpenghasilan di bawah UMK Surabaya, bukan ASN/TNI/Polri, dan belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun penerima KUR. Melalui validasi data sejak Juni 2025, jumlah usulan 24.000 berkurang menjadi 15.350 karena verifikasi ganda dan kriteria lain. (r6)

Pos terkait