Surabaya,(DOC) – Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) mulai 18 Mei – 12 Juni 2026, selama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjalankan ibadah haji. Hal ini, untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto juga turut menunaikan ibadah haji pada periode yang sama. Sehingga posisi Plh Sekda akan dijabat oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Hariadi.
“Insyaallah pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Ini sekaligus menjadi pembuktian terhadap sistem yang sudah kami bangun,” kata Eri, Selasa (19/5/2026).
Eri menjelaskan, selama dua minggu meninggalkan Surabaya, kinerja birokrasi harus tetap berjalan, terutama dalam menjaga kecepatan pelayanan publik dan penanganan keluhan masyarakat dalam waktu 1×24 jam.
Menurut Eri, keberhasilan sebuah kota tidak boleh bergantung pada figur kepala daerah semata, melainkan pada kekuatan sistem birokrasi yang mampu bekerja cepat, tepat, dan konsisten melayani masyarakat.
“Surabaya tidak boleh bergantung pada wali kotanya. Keberhasilan Surabaya ditentukan oleh birokrasi yang cepat, sistem yang tepat, serta kolaborasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.
Eri menegaskan, sebelum berangkat haji dirinya telah mengumpulkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memastikan seluruh sistem pelayanan tetap berjalan optimal selama dirinya berada di Tanah Suci.
Menurutnya, birokrasi merupakan penentu utama keberhasilan pemerintahan karena masa jabatan kepala daerah bersifat terbatas, sementara pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan tanpa hambatan.
“Karena itu saya tekankan, birokrasi yang baik harus tetap berjalan dan menjadi kekuatan utama dalam melayani masyarakat,” tutupnya.(r7)





