Pemkot Surabaya Ancam Sanksi Tegas Pengelola SPPG Imbas 210 Siswa Keracunan MBG

Pemkot Surabaya Ancam Sanksi Tegas Pengelola SPPG Imbas 210 Siswa Keracunan MBGSurabaya,(DOC) Pemkot Surabaya menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga lalai hingga memicu kasus keracunan makanan bergizi (MBG) yang menimpa 210 siswa dan guru di Surabaya.

Kasus itu terjadi di SPPG Bubutan Tembok Dukuh pada Senin (11/5/2026). Saat ini, Pemkot Surabaya masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel makanan untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan hasil laboratorium akan menjadi dasar utama sebelum pemerintah mengambil keputusan terhadap pengelolaan SPPG.

“Kita masih menunggu hasil lab. Itu yang akan menjadi dasar kita mengambil keputusan,” kata Eri di Gedung Pemkot Surabaya, Senin (18/5/2026).

Eri menjelaskan petugas memeriksa makanan sebelum distribusi ke siswa. Mereka melihat kondisi fisik serta mencium aroma makanan untuk memastikan kelayakan konsumsi. Namun, beberapa jam setelah di konsumsi, siswa dan guru mulai mengeluhkan gejala keracunan.

“Petugas sudah mengecek secara kasat mata, di lihat dan di cium, tidak di temukan tanda makanan basi. Tapi setelah di konsumsi muncul keluhan,” ujarnya.

Sejumlah siswa mengalami pusing, mual, muntah, hingga diare. Tujuh siswa menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

Pemkot Ancam Sanksi Tegas Pengelola SPPG

Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak akan menoleransi kelalaian dalam pengelolaan makanan. Ia memastikan sanksi tegas di jatuhkan jika hasil pemeriksaan membuktikan pelanggaran.

“Kalau terbukti ada kesalahan, sanksinya bisa tegas, termasuk penutupan SPPG,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG. Namun, ia menyebut masih terdapat sejumlah SPPG di Surabaya yang belum memenuhi syarat tersebut.

“Masih ada SPPG yang belum memiliki SLHS. Ini menjadi perhatian serius kami,” katanya.

Eri menambahkan Pemkot Surabaya akan turun langsung ke lapangan dalam waktu 1×24 jam untuk mengecek kelayakan dapur SPPG.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Dukung Syuting Film “Zona Merah” di Kawasan Kota Lama

“Kalau memenuhi standar, kami rekomendasikan SLHS. Kalau tidak, kami tidak rekomendasikan,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait