Armuji Sidak Kasus Dugaan Arisan Bodong Penyanyi Dangdut, Keluarga Terduga Pelaku Dibawa ke Polrestabes

Armuji Sidak Kasus Dugaan Arisan Bodong Penyanyi Dangdut, Keluarga Terduga Pelaku Dibawa ke PolrestabesSurabaya,(DOC) Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah keluarga terduga pelaku arisan bodong yang merugikan penyanyi dangdut hingga Rp2,2 miliar, Senin (18/5/2026). Kasus ini menyeret nama Novita Sari alias Novita Amanda dengan total 84 korban dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, hingga Mojokerto.

Armuji Sidak ke Rumah Keluarga Terduga Pelaku

Armuji mendatangi rumah keluarga Novita di Jalan Raya Klakah Rejo, Kecamatan Benowo, Surabaya. Namun, ia tidak menemukan Novita di lokasi. Di tempat itu hanya hadir suami Novita, Danan, serta kakak kandungnya, Jafar, bersama sejumlah korban.

Bacaan Lainnya

Danan mengaku sudah tidak tinggal satu rumah dengan Novita selama sekitar sepekan. Ia menyebut Novita sempat tinggal di rumah orang tuanya karena kesulitan ekonomi.

“Belum cerai. Awalnya ngekos di daerah sini juga, tapi karena tidak bisa bayar akhirnya tinggal di rumah ibu saya. Tapi Novita di usir sama ibu saya,” ujar Danan.

Ia juga mengaku masih sempat berkomunikasi dengan Novita melalui pesan singkat, namun tidak mengetahui keberadaannya saat ini.

“Masih beberapa kali chat, tapi saya jujur tidak tahu dia sekarang di mana,” katanya.

Keluarga Mengaku Tidak Mengetahui Keberadaan Pelaku

Kakak kandung Novita, Jafar, juga menyatakan tidak mengetahui keberadaan adiknya. Ia mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah di datangi para korban.

“Saya pulang kerja sudah banyak orang. Saya dari awal tidak tahu soal masalah ini,” kata Jafar.

Jafar membenarkan pernah menerima transfer sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta ke rekening pribadinya. Ia menyebut uang itu di gunakan untuk biaya pernikahan Novita.

“Itu untuk biaya pernikahan Novita karena ibu tidak punya ATM, jadi lewat mobile banking saya,” jelasnya.

Ia juga menyatakan siap membantu pengembalian kerugian korban secara bertahap.

Baca Juga:  Didakwa Korupsi Rp83 Miliar, 3 Pejabat Pelindo III dan 3 Pejabat APBS Nilai Kasus Perdata, Minta Dibebaskan

“Saya berusaha mencari dia dan siap membantu mengganti uang korban, tapi ya bisa dicicil,” ujarnya.

Armuji Minta Kasus Diproses di Polrestabes Surabaya

Melihat situasi tersebut, Armuji meminta keluarga Novita bersama kuasa hukum dan perwakilan korban segera melapor ke Polrestabes Surabaya.

“Daripada berbelit-belit, lebih baik segera di proses di Polrestabes Surabaya bersama tim lawyer korban,” kata Armuji.

Ia juga meminta Polsek Benowo mengawal keluarga Novita menuju Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan resmi.

Korban Mengaku Rugi Puluhan Juta

Salah satu korban, Dea Bonita (22), mengaku merugi sekitar Rp40 juta setelah mengikuti arisan sejak Februari 2026. Ia mengatakan awalnya di janjikan keuntungan dari setiap setoran.

Korban lain, Jihan Savita (22), mengaku percaya karena pelaku merupakan sesama penyanyi dangdut. Ia mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

“Awalnya kami tidak curiga karena sama-sama teman penyanyi,” ujarnya.

Menurut Jihan, pembayaran sempat lancar pada awal 2026, namun mulai tersendat sejak April hingga akhirnya berhenti di bayarkan.(r7)

Pos terkait