Surabaya,(DOC) – Nasib malang menimpa puluhan penyanyi dangdut di Surabaya dan sekitarnya. Sebanyak 84 orang mengaku terjebak penipuan arisan bodong yang dikelola seorang wanita bernama Novita Sari alias Novita Amanda. Para korban menaksir total kerugian mereka mencapai angka fantastis, yakni Rp2,2 miliar.
Kasus ini mencuat saat para korban asal Surabaya, Sidoarjo, Gresik, hingga Mojokerto mendatangi Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pada Selasa (12/5/2026).
Pelaku Jalankan Modus Slot Fiktif
Salah satu korban, Dea Bonita (22), menceritakan awal mula dirinya terjerat hingga rugi Rp40 juta. Sejak Februari 2026, pelaku menawarkan sistem jual beli slot arisan dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Awalnya dia menawarkan slot Rp1 juta dengan janji cair Rp1,2 juta dalam sebulan. Karena prosesnya lancar, dia memperpendek durasi menjadi seminggu sekali. Ternyata itu semua fiktif, pelaku hanya memutar uang kami untuk membayar anggota lain,” ungkap Dea.
Penyanyi lainnya, Jihan Savita (22), juga mengaku kehilangan Rp16 juta. Ia menaruh kepercayaan penuh karena pelaku merupakan rekan seprofesi di dunia hiburan. Namun, pembayaran mulai macet total sejak 29 April lalu.
Cak Ji Berang: “Kita Sidak Saja!”
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bereaksi keras usai mendengar aduan tersebut. Pria yang akrab disapa Cak Ji ini menilai pola tersebut sebagai skema penipuan klasik yang menyalahgunakan kepercayaan demi menjaring banyak korban.
“Penipu itu awalnya pasti membayar lancar untuk mendapatkan kepercayaan. Begitu korban bertambah banyak, pelakunya langsung menghilang. Padahal, dia membayar kalian menggunakan uang kalian sendiri,” tegas Cak Ji.
Tanpa menunda waktu, Cak Ji langsung menginstruksikan timnya untuk mendampingi para korban mendatangi kediaman keluarga pelaku di kawasan Sememi. “Kita sidak saja yang di Sememi. Langsung geruduk saja agar orangnya tidak kabur lagi,” cetusnya.
Korban Beri Ultimatum Hingga 17 Mei
Sekretaris For Justice, Yudistira Eka Putra, yang mendampingi para korban menyebut mayoritas korban adalah warga Surabaya. Ia mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengakui melalui grup percakapan bahwa arisan tersebut memang fiktif karena keuangan sudah “jebol”.
“Pelaku sempat berjanji akan mencicil kerugian dalam dua minggu. Namun, sekarang dia memutus komunikasi dan mengosongkan rumahnya di Driyorejo,” jelas Yudistira.
Kini, para korban memberikan ultimatum hingga 17 Mei 2026 agar pelaku menunjukkan iktikad baik. Jika pelaku tetap bersembunyi, mereka akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian.(r7)





