Putri Adies Kadir Resmi Gantikan Sang Ayah di DPR

Jakarta (DOC) – Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 20205-2026 melantik Anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk kursi Fraksi Partai Golkar yang dilepaskan Adies Kadir.

Bacaan Lainnya

Pengganti adalah putri Adies Kadir, Adela Kanasya Adies yang merupakan peraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan Jawa Timur I.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memandu Adela Kanasya Adies untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota dewan.

“Sebelum memangku jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, saudari wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?” tanya Puan Maharani dan dijawab oleh Adela Kanasya Adies bersedia di Ruang Paripurna Gedung DPR RI, Selasa (12/5/2026).

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.”

Adela Kanasya Adies pun mengucapkan sumpah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat disaksikan Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan para Anggota DPR RI.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945,” ucap Adela.

“Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Adela menggantikan ayahnya yang dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adela memperoleh suara tertinggi kedua di Dapil Jawa Timur I sehingga otomatis menggantikan Adies Kadir. (rd)