Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Nasional

Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja NasionalJakarta,(DOC) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah gencar memperkuat standar keselamatan di dunia kerja. Saat ini, sebanyak 2.100 peserta dari berbagai penjuru tanah air tengah menjalani Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 secara serentak pada 12–13 Mei 2026.

Langkah strategis ini merupakan hasil kolaborasi Kemnaker dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Melalui program ini, pemerintah berkomitmen mencetak Ahli K3 kompeten yang siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja aman, sehat, dan produktif.

Bacaan Lainnya

Ekspansi Kompetensi di Berbagai Wilayah

Menariknya, evaluasi besar-besaran ini tidak hanya berpusat di ibu kota. Kemnaker melaksanakan ujian secara simultan di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, hingga Makassar. Oleh karena itu, penguatan kompetensi K3 diharapkan mampu menjangkau seluruh ekosistem dunia kerja di Indonesia secara merata.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kehadiran Ahli K3 adalah investasi jangka panjang. Hal ini sangat penting mengingat transformasi dunia kerja saat ini semakin dinamis dan memiliki risiko tinggi.

“Kami terus mendorong agar K3 tidak hanya menjadi kepatuhan regulasi di atas kertas, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat. Maka dari itu, kami memastikan kualitas Ahli K3 sejak proses sertifikasi,” tegas Yassierli dalam keterangannya.

Menjamin Kualitas Melalui Aksi Nyata

Senada dengan Menaker, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menyatakan bahwa evaluasi ini adalah instrumen vital. Ujian ini berfungsi mengukur pemahaman calon ahli terhadap norma-norma K3 yang berlaku secara mendalam.

“Kami menekankan bahwa ini bukan sekadar proses administratif. Sebaliknya, kami ingin memastikan para calon ahli benar-benar paham dan mampu menjalankan peran profesional untuk menekan angka kecelakaan kerja,” ujar Ismail melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (12/5/2026).

Materi Uji Komprehensif

Selanjutnya, para peserta harus menuntaskan berbagai materi krusial yang mencakup seluruh aspek keselamatan industri. Materi tersebut meliputi:

  • Manajemen Risiko: Pemahaman dasar-dasar K3 dan mitigasi bahaya.
  • Pengawasan Norma: Teknis pesawat uap, bejana tekan, mekanik, serta pesawat angkat dan angkut.
  • Keselamatan Spesifik: Penanggulangan kebakaran, keselamatan listrik, dan konstruksi bangunan.
  • Sistem Manajemen: Lingkungan kerja dan implementasi SMK3.
Baca Juga:  Menaker: UU PPRT Tegaskan Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Rumah Tangga

Harapan Menjadi Agen Perubahan

Sebagai informasi, evaluasi ini menjadi tahapan wajib bagi peserta sebelum mereka mengantongi sertifikasi resmi. Selain itu, lulusan akan menerima penunjukan resmi sebagai Ahli K3 Umum dari Kemnaker.

“Kami berharap para lulusan menjadi agen perubahan di perusahaan masing-masing. Terlebih lagi, mereka harus mampu mengidentifikasi bahaya sejak dini dan mendorong penerapan SMK3 secara efektif,” pungkas Ismail.

Dengan kehadiran ribuan Ahli K3 baru ini, pemerintah optimis angka kecelakaan kerja akan terus menurun. Selain itu, standar keselamatan yang mumpuni juga akan meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di kancah global.(r7)

Pos terkait