Kemnaker Komit Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

“Pemerintah hadir untuk memastikan mantan warga binaan dapat kembali bekerja atau berwirausaha melalui kebijakan dan pelatihan yang inklusif.”Malang,(DOC) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk membuka lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi, termasuk bagi mantan warga binaan pemasyarakatan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi menyampaikan hal itu, saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).

Bacaan Lainnya

Cris menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai amanat UUD 1945. Selain itu, ia menekankan bahwa hak tersebut berlaku tanpa pengecualian.

“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, sejak awal 2025 Kemnaker membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Lembaga ini hadir untuk memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara.

Selain itu, program ini juga memperkuat reintegrasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan serta magang yang terarah.

“Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, harapannya warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.

Di sisi lain, Kemnaker juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui nota kesepahaman. Kerja sama ini bertujuan memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan lebih optimal.

Dengan demikian, kedua kementerian berupaya mempercepat akses kerja bagi kelompok tersebut secara terarah dan berkelanjutan.

Menurut Cris, pembukaan akses kerja bagi mantan warga binaan merupakan bagian dari penegakan hak asasi manusia. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak.

“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif,” tutupnya.(r7)

Pos terkait