Surabaya,(DOC) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya membongkar kasus joki UTBK yang di tengarai melibatkan praktik penjualan blangko e-KTP. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut penting untuk menjaga integritas sistem pendidikan dan keamanan administrasi kependudukan.
“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena persoalannya sudah sangat serius dan menyangkut dokumen negara,” kata politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Jumat (8/5/2026).
Polisi sebelumnya menemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi negeri di Surabaya. Dalam pengembangan kasus, aparat juga menemukan indikasi penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian.
Minta Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Blangko e-KTP
Cak Yebe menilai praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK sudah masuk kategori pidana serius, bukan sekadar kecurangan akademik biasa.
“Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” ujarnya.
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu meminta aparat penegak hukum menelusuri jalur distribusi blangko e-KTP dan mengusut kemungkinan keterlibatan oknum tertentu. Dia menegaskan polisi harus membongkar kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus di telusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut,” tegasnya.
Joki UTBK Ancam Kualitas Pendidikan
Menurut Cak Yebe, penggunaan identitas palsu dalam seleksi nasional dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Dia menyoroti praktik joki yang menyasar jurusan strategis seperti fakultas kedokteran.
“Jika proses UTBK khususnya fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya di bantu joki?” katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa e-KTP merupakan dokumen vital yang berkaitan langsung dengan berbagai layanan publik, mulai sektor perbankan hingga administrasi negara.
“E-KTP ini di gunakan untuk banyak hal, mulai layanan perbankan sampai administrasi negara. Kalau sampai di salahgunakan, dampaknya bisa ke mana-mana,” ucapnya.
DPRD Minta Pengawasan Dukcapil Diperketat
Komisi A DPRD Surabaya meminta Dispendukcapil memperketat pengawasan administrasi kependudukan, termasuk distribusi blangko dan sistem verifikasi identitas digital. Menurutnya, pemerintah harus memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.
“Pengawasan distribusi blangko harus di perketat dan sistem verifikasi identitas juga harus di perbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi,” tandasnya.
Selain itu, Cak Yebe juga meminta panitia UTBK dan perguruan tinggi memperkuat pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik serta pencocokan langsung dengan database Dukcapil. Dia menilai modus kecurangan dalam seleksi nasional semakin terorganisir dan kompleks.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus di perkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkasnya.(r7)





