Jakarta (DOC) – Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan akan menelusuri informasi mengenai dugaan pemberian uang sebesar Rp 20 juta kepada mahasiswa Universitas Bung Karno setelah menggelar aksi demonstrasi dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Langkah ini diambil setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Muhammad Abdimaludin dilaporkan mengaku menerima sejumlah uang agar memindahkan lokasi unjuk rasa dari depan Istana Negara ke Gedung DPR RI pada Senin (15/6/2026).
Pemerintah menegaskan akan memantau perkembangan situasi ini secara langsung melalui koordinasi internal di lingkungan Istana. Informasi mengenai aliran dana tersebut mencuat dalam forum klarifikasi terbuka yang digelar oleh para mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam.
“Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya enggak mengikuti yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya, oke ya,” ujar Bambang, dikutip Kamis (25/6/2026).
Peserta forum klarifikasi sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum UBK Na’ilah Panrita Hartono membeberkan bahwa pertemuan pengurus BEM dengan Wapres memicu tanda tanya besar di kalangan mahasiswa. Akibat desakan tersebut, forum keterbukaan akhirnya dilaksanakan di kampus.
“Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka,” kata Na’ilah.
Menurut Na’ilah, diskusi sempat berjalan alot karena ketidakhadiran Muhammad Abdimaludin sejak awal. Setelah hadir, barulah kronologi penerimaan dana yang diduga bertujuan membelokkan arah demonstrasi tersebut disampaikan kepada forum.
“Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI,” ujar Na’ilah tersebut.
Meskipun ada upaya pemindahan, para mahasiswa UBK dilaporkan tetap bertahan menggelar aksi di kawasan Istana Negara. Penelusuran lebih lanjut dalam forum mengungkap bahwa total dana Rp 20 juta itu telah didistribusikan kepada tujuh orang pengurus dan senior organisasi.
“Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada tujuh orang penerima dari uang Rp 20 juta tersebut,” katanya.
Pihak mahasiswa UBK kini mempertanyakan perbedaan keterangan mengenai asal-usul uang tersebut yang sempat disebut berasal dari koordinator lapangan lalu berubah menjadi dari seorang anggota kepolisian. Akibatnya, mahasiswa mengajukan delapan tuntutan termasuk pembentukan tim investigasi independen kepada rektorat.
“Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut,” katanya.
“Ini yang masih menjadi tanda tanya bagi kami karena ada perbedaan keterangan soal asal uang itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PROJO Freddy Alex Damanik menilai bahwa langkah Wakil Presiden menemui perwakilan mahasiswa merupakan bukti keterbukaan pemerintah terhadap kritik masyarakat. Komunikasi politik tersebut dinilai telah menjembatani sumbatan informasi.
“Mas Wapres Gibran melakukan komunikasi politik yang sehat. Pinto Istana dibuka lebar untuk mendengar kegelisahan anak muda,” kata Freddy.
Freddy menambahkan bahwa Wakil Presiden berkomitmen mencatat seluruh poin aspirasi dari mahasiswa, mulai dari evaluasi program Makan Bergizi Gratis hingga regulasi pendidikan, untuk diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto.
“Mas Wapres juga menyampaikan komitmen untuk menyampaikan langsung lembar catatan aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Freddy. (rd)