Surabaya,(DOC) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam dugaan penipuan lowongan kerja yang melibatkan mantan Camat Pakal berinisial D. Kasus ini mencuat setelah warga mengadu kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan videonya viral di media sosial.
“Dalam kejadian ini, kami mengimbau seluruh ASN dan pejabat publik agar tidak menyalahgunakan wewenang dan merugikan warga,” tegas Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, Minggu (19/4/2026).
Seorang warga mengaku menyerahkan Rp25 juta agar anaknya bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing di Pemkot Surabaya. Namun hingga kini, pihak yang menjanjikan pekerjaan tidak merealisasikan janji tersebut. Ia juga belum mengembalikan uang korban.
Cak Yebe menegaskan, dugaan itu terjadi saat terduga pelaku masih aktif sebagai ASN. “Walaupun sekarang sudah pensiun, kejadian itu terjadi saat masih menjabat,” ujarnya.
Cak Yebe menilai kasus ini merusak citra Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia meminta pemkot memperketat pengawasan internal. “Kasus seperti ini mencoreng citra pemkot. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli menempatkan ASN,” katanya.
Ia menempatkan integritas sebagai syarat utama dalam pengisian jabatan. Ia juga mendorong pejabat melaporkan LHKPN secara terbuka. “Integritas harus jadi prioritas. Calon camat dan lurah wajib melaporkan LHKPN,” tegasnya.
Dorong Proses Hukum dan Seleksi Ketat
Cak Yebe mendorong aparat memproses kasus ini secara hukum agar memberi efek jera. “Proses hukum penting untuk memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi ASN,” ujarnya.
Ia juga meminta wali kota lebih selektif saat memilih pejabat, mulai dari lurah, camat, hingga kepala perangkat daerah. “Pilih pejabat berdasarkan integritas, selain kemampuan manajerial dan kepemimpinan,” tambahnya.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan sederhana. “Kalau batuk bisa diobati, tapi kalau sudah watak, sulit diperbaiki,” selorohnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menerima aduan warga terkait kasus tersebut. Dalam video yang beredar, korban mengaku menyerahkan uang kepada oknum pejabat dengan harapan mendapat pekerjaan. Namun hingga kini, pihak tersebut belum merealisasikan janji itu.(r7)





