Isu Prostitusi di Warung Klakahrejo Viral, Camat Benowo Ungkap Fakta Sebenarnya

Isu Prostitusi di Warung Klakahrejo Viral, Camat Benowo Ungkap Fakta SebenarnyaSurabaya,(DOC) – Isu dugaan praktik prostitusi di sebuah warung kawasan Klakahrejo RT 06/RW 09, Kecamatan Benowo, Surabaya, sempat viral dan meresahkan warga. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Benowo menggelar mediasi pada Rabu (24/12/2025).

Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu memimpin langsung mediasi tersebut bersama perwakilan TNI/Polri, Ketua RT/RW, serta warga setempat. Ia menegaskan bahwa isu yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Bacaan Lainnya

Denny menyatakan, hasil verifikasi yang dilakukan pihak kecamatan menunjukkan warung tersebut murni beroperasi sebagai tempat jual makanan dan indekos, bukan lokasi praktik prostitusi.

“Kami turun langsung ke lapangan dan melakukan kroscek. Saya juga berkoordinasi dengan Ketua RW, Ketua RT, serta Ibu Lusi selaku pemilik warung dan kos. Tidak di temukan praktik esek-esek di lokasi tersebut,” ujar Denny.

Berawal dari Masalah Rumah Tangga

Menurut Denny, isu prostitusi itu mencuat akibat persoalan pribadi antara seorang pria berinisial W dengan istri sirinya, E. W merasa kesal karena E meninggalkan rumah selama beberapa hari tanpa kabar.

Hasil penelusuran menunjukkan E bekerja membantu di warung makan milik Lusi, warga Klakahrejo. E memilih tinggal terpisah lantaran W di duga tidak memberikan nafkah dan kerap bersikap kasar. “Ini murni persoalan rumah tangga. Seharusnya masalah seperti ini diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Denny.

Saat melakukan pengecekan langsung, Denny melihat kondisi indekos yang ditempati Lusi dan E sangat sederhana. Bangunan tersebut hanya memiliki tiga kamar kecil dengan fasilitas terbatas.

Lusi menyewa dua kamar dengan biaya Rp1,1 juta per bulan. Ia menempati satu kamar, sementara E tinggal di kamar lainnya bersama dua anaknya yang sedang sakit. “Kondisi tempat ini jelas tidak mendukung aktivitas prostitusi,” kata Denny.

Melihat kondisi E yang memprihatinkan, Pemkot Surabaya melalui Kecamatan Benowo menyalurkan bantuan berupa rombong dari Baznas sebagai modal usaha.

Baca Juga:  Di Turki, Wali Kota Risma Paparkan Penutupan Eks Lokalisasi Dolly

“Kami memberikan bantuan rombong agar yang bersangkutan bisa berjualan dan memiliki penghasilan untuk keluarganya,” imbuh Denny.

Patroli Rutin dan Sanksi Tegas Warga

Denny menambahkan, Pemkot Surabaya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) secara rutin menggelar patroli di kawasan eks lokalisasi Klakahrejo dan Moroseneng. Warga dan aparat melaksanakan patroli mulai sore hingga pukul 04.00 WIB.

Selain itu, warga setempat telah menyepakati sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti menyediakan tempat prostitusi. Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara musyawarah warga.

“Pelanggar akan di kenai sanksi moral, sanksi sosial, serta denda sebesar Rp20 juta. Aturan ini sudah kami sosialisasikan dan disepakati bersama,” tegas Denny.

Di akhir keterangannya, Denny mengimbau agar persoalan antara W dan E diselesaikan secara kekeluargaan. Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak terbukti kebenarannya.

“Fakta di lapangan sudah jelas. Warung itu bukan tempat prostitusi. Kami bersama warga berkomitmen menjaga wilayah ini agar tetap kondusif dan bebas dari aktivitas lokalisasi terselubung,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait