Surabaya,(DOC) – Meski arus investasi ke Indonesia terus menunjukkan tren positif, efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Investasi yang baru di bentuk pemerintah di pertanyakan. Pelaku industri menegaskan, keberhasilan Satgas akan sangat bergantung pada kemampuannya menyelesaikan hambatan konkret yang selama ini menghalangi realisasi investasi.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Akhmad Ma’ruf Maulana, menyebut pipeline investasi yang masuk ke kawasan industri memang tumbuh signifikan. Namun, tanpa langkah nyata dan terobosan regulasi, banyak komitmen investasi yang berisiko batal terealisasi atau di alihkan ke negara pesaing.
“Investasi yang masuk jumlahnya besar. Tapi kalau hambatan di lapangan tidak segera di selesaikan, investor bisa mundur karena risiko yang tidak pasti,” ujar Ma’ruf, Minggu (28/9).
Menurut Ma’ruf, ada tiga hambatan utama yang masih di keluhkan investor:
1. Lemahnya Sinkronisasi Pusat-Daerah
Perbedaan interpretasi aturan antara pemerintah pusat dan daerah kerap memperlambat perizinan usaha, penetapan tata ruang, hingga perizinan lingkungan.
2. Perubahan Regulasi yang Mendadak
Kerap kali aturan berubah tanpa transisi yang jelas. Hal ini memicu ketidakpastian hukum dan meningkatkan persepsi risiko, membuat investor mencari negara lain yang lebih stabil secara regulatif.
3. Persoalan Tata Ruang dan Pertanahan
Meski sudah mendapat izin lokasi dan KKPR, beberapa kawasan industri masih di nyatakan masuk kategori KP2B, LP2B, atau sawah di lindungi. Ini menimbulkan keraguan legal bagi investor yang sudah menanam modal.
Infrastruktur Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Tak hanya soal perizinan, Ma’ruf juga menyoroti belum optimalnya pembangunan infrastruktur dasar di luar kawasan industri. Akses jalan logistik, pasokan listrik, dan ketersediaan gas kerap menjadi kendala tambahan yang menambah beban biaya dan waktu bagi investor.
“Kondisi ini bukan hanya memperlambat pembangunan kawasan industri, tapi juga membuat Indonesia kalah bersaing dari negara yang punya proses lebih sederhana,” katanya.
HKI berharap Satgas Investasi dapat berperan sebagai penghubung efektif antar instansi, baik di level pusat maupun daerah. Salah satu yang di dorong adalah penerapan model case management untuk investasi strategis, di mana setiap hambatan di selesaikan secara lintas sektor dan cepat.
“Satgas perlu mengawal langsung proses perizinan investasi prioritas dan menerapkan service level agreement (SLA) agar tak ada proses yang molor tanpa kepastian,” tegas Ma’ruf.
Tak kalah penting, menurutnya, adalah pelaporan kinerja secara transparan kepada Presiden maupun publik. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan investor bahwa komitmen pemerintah tak hanya berhenti di tataran wacana.
“Indonesia harus membuktikan bahwa pipeline investasi yang masuk benar-benar terealisasi di lapangan, bukan sekadar janji manis di atas kertas,” pungkas Ma’ruf. (r6)





