Pemkot Surabaya Ubah Skema Beasiswa Pemuda Warga Kota 2026

Pemkot Surabaya Ubah Skema Beasiswa Pemuda Warga Kota 2026

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan perubahan kebijakan Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya pada Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah penyesuaian dalam kebijakan terbaru ini. Salah satu perubahan utama adalah pengalihan skema beasiswa menjadi Bantuan Sosial (Bansos).

“Perubahan tahun ini berupa bantuan sosial bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta, berupa bantuan biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu per anak per bulan,” ujar Arief, Sabtu (24/1/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya Pemkot Surabaya memberikan uang saku sebesar Rp200 ribu per bulan kepada seluruh penerima, baik siswa SMA negeri maupun swasta. Namun pada 2026, skema difokuskan untuk siswa sekolah swasta dalam bentuk bantuan biaya pendidikan.

Menurut Arief, bantuan sosial tersebut akan di salurkan langsung ke rekening sekolah guna menjamin keberlanjutan pendidikan siswa hingga lulus.

“Uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga biaya pendidikan anak-anak ini terjamin sampai lulus. Sekolah juga tidak di perbolehkan lagi memungut iuran tambahan karena sudah menerima bantuan sosial,” jelasnya.

Bantuan Perlengkapan Sekolah

Selain bantuan biaya pendidikan, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan perlengkapan sekolah. Untuk siswa penerima di sekolah swasta, bantuan berupa biaya pendidikan, sedangkan siswa di sekolah negeri mendapatkan bantuan seragam dan sepatu.

“Bantuan seragam putih abu-abu, pramuka, serta sepatu di berikan kepada penerima beasiswa di sekolah negeri,” imbuhnya.

Arief menegaskan bahwa sasaran program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya adalah keluarga miskin, pra-miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu. Program ini memprioritaskan keluarga dalam kategori Desil 1 hingga 5, dengan fokus utama pada Desil 1 dan 2.

Baca Juga:  AI Masuk Musrenbang, Surabaya Jadi Percontohan Nasional

Ia menambahkan, kebijakan ini telah di sosialisasikan kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta sederajat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, baik secara daring maupun luring, sejak September hingga November 2025.

“Harapannya, program ini tidak hanya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tetapi juga memperkuat intervensi pengentasan kemiskinan di Kota Surabaya,” pungkasnya. (r6

Pos terkait