Polemik Gugatan Gelar Akademik, Musda Demokrat Jatim Terancam Diserbu Aksi Massa

Polemik Gugatan Gelar Akademik, Musda Demokrat Jatim Terancam Diserbu Aksi Massa
Surat ujuk rasa terkait polemik gugatan gelar akademik. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC)Polemik gugatan gelar akademik yang menyeret dua pejabat legislator ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kian memanas dan berpotensi meluas ke ruang publik. Isu sensitif ini kini menyita perhatian kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi di tengah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur.

Agenda internal partai yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Agustus 2026 di kawasan Surabaya Timur tersebut terancam dibayang-bayangi tekanan massa, seiring proses hukum perkara gugatan yang masih berjalan di pengadilan.

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi, Winarto, menegaskan bahwa rencana unjuk rasa ini ditujukan untuk mengawal isu gelar akademik yang telah menjadi sorotan publik. Ia membantah gerakan tersebut sengaja dirancang untuk memicu kegaduhan.

“Tujuan kami adalah menyampaikan aspirasi secara terbuka agar persoalan ini mendapat perhatian dan dapat dijelaskan secara terang benderang kepada publik,” ujar Winarto, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap perkara yang sedang diperiksa melalui mekanisme hukum. Dalam aksi mendatang, massa mengusung salah satu tuntutan utama terkait kejelasan aliran dana APBD.

“Kami mendesak adanya keterbukaan atas dana dari kegiatan anggota DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, yang diduga diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto,” terangnya.

Winarto mendorong agar dana APBD tersebut segera dikembalikan jika nantinya terbukti secara hukum bahwa penerimaannya tidak sah atau tidak bersumber dari dasar yang semestinya.

Tuntutan pengembalian dana ini dinilai berkaitan erat dengan substansi perkara gelar akademik yang tengah dipersoalkan.

Meski begitu, Winarto menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan tidak berniat mengambil alih kewenangan pengadilan maupun aparat penegak hukum.

“Kami hanya meminta persoalan ini dibuka secara transparan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Rencana unjuk rasa ini berpotensi mengganggu kekondusifan Musda Partai Demokrat Jatim. Selain ancaman demonstrasi terkait polemik gelar akademik, internal Musda juga diisukan bakal diwarnai gejolak lain.

Baca Juga:  Lolos Sidang PN Surabaya, Dispendukcapil Harus Catat Pernikahan Beda Agama

Beredar kabar bahwa sejumlah calon legislatif (caleg) peraih suara signifikan merasa belum menerima kompensasi yang dijanjikan, dan berencana melakukan penagihan langsung kepada para anggota DPRD terpilih saat forum berlangsung.

Pos terkait