Surabaya,(DOC) – Upaya memperkuat akurasi dan kualitas data statistik kelistrikan nasional terus dilakukan. PT PLN (Persero) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur.
Kerja sama ini difokuskan pada verifikasi lapangan data pelanggan dan informasi kelistrikan, guna memastikan validitas, keterpaduan, serta keandalan data yang menjadi rujukan kebijakan nasional.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif, menegaskan pentingnya kesiapan teknis dalam pelaksanaan program ini. Menurutnya, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas menjadi kunci untuk memitigasi risiko di lapangan dan memastikan proses pengumpulan data berjalan optimal serta tidak disalahgunakan.
“Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan data pelanggan rumah tangga yang lebih detail dan akurat, mencakup lebih dari 87 juta pelanggan.
Data tersebut dapat menjadi parameter penting dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kesamaan perspektif seluruh pihak sangat krusial agar proses verifikasi berlangsung kondusif dan efektif,” ujarnya, Selasa (3/3).
Sekretaris Utama BPS, Zulkipli, menambahkan bahwa DTSEN kini mulai digunakan sebagai basis integrasi dan pemadatan data kementerian dan lembaga berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dalam versi terbarunya, DTSEN akan memasukkan indikator konsumsi listrik rumah tangga per bulan sebagai variabel baru, melengkapi 39 variabel yang telah ada sebelumnya.
Dari sisi korporasi, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Adi Priyanto, menegaskan komitmen PLN dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya memastikan subsidi listrik tersalurkan tepat sasaran.
“Sebelumnya, PLN telah menyerahkan data 37 juta pelanggan hasil survei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada BPS. Melalui pembaruan DTSEN, data tersebut diharapkan semakin akurat dan terintegrasi,” jelasnya.
Program verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung mulai Maret hingga Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, petugas PLN di lapangan, khususnya petugas baca meter (billman), akan dilibatkan dan mendapatkan pelatihan langsung dari BPS.
Petugas akan melakukan pemutakhiran informasi pelanggan dengan menghimpun sejumlah elemen data, antara lain NIK, nomor telepon, geotag lokasi rumah, foto tampak depan rumah, status kepemilikan bangunan, serta jumlah anggota keluarga yang menetap di rumah tersebut.
General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan verifikasi sebagai bagian dari pembaruan data pelanggan yang terintegrasi dengan DTSEN.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman dan PKS ini, PLN dan BPS optimistis sinergi kelembagaan semakin solid dalam menghadirkan data statistik kelistrikan yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan. Data yang akurat dan terintegrasi tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam perumusan kebijakan pembangunan nasional berbasis data. (r6)





