Presiden Prabowo Sepakat Polri Tak di Bawah Kementerian

Presiden Prabowo Sepakat Polri Tak di Bawah Kementerian

Jakarta,(DOC) – Presiden Prabowo Subianto sepakat dengan sejumlah hal yang direkomendasikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satunya terkait kedudukan Polri tetap di bawah presiden.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, usai melaporkan hasil rekomendasi pihaknya kepada Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

“Kita sudah melaporkan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Pak Presiden dan Bapak Presiden menerima baik laporan hasil kerja dari Komite dan seluruh yang disampaikan itu telah disepakati oleh Bapak Presiden terhadap hal yang alternatif tadi,” ucap Yusril.

Yusril menegaskan, kedudukan Polri telah disepakati bersama Presiden Prabowo bahwa tak akan berada di bawah kementerian manapun.

“Bahwa mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang, tapi Polri tetap langsung berada di bawah Presiden,” jelasnya.

Selain itu, Yusril menyebut, pengangkatan Kapolri juga akan tetap melalui mekanisme persetujuan DPR.

“Pak Presiden sudah memilih bahwa beliau tetap akan mengikuti apa yang berlaku sekarang yaitu beliau akan mengajukan calon Kapolri itu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, baru kemudian beliau akan mengangkat calon yang diajukan itu sebagai Kapolri,” katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap menindaklanjuti rekomendasi yang telah disepakati tersebut.

“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” tegasnya. (rd)

Baca Juga:  Tok, MK Putuskan Gelaran Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Pos terkait