Demo 27 Agustus di Jakarta Ricuh, Polisi Tangkap 322 Orang

Jakarta (DOC) – Polda Metro Jaya telah menangkap 322 orang dalam peristiwa demo ricuh di Jakarta pada (27/8/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan ratusan orang yang ditangkap itu masih diperiksa untuk mengetahui keterlibatan dalam demo berujung ricuh tersebut.

Bacaan Lainnya

“Hasil pendataan 322 orang diamankan untuk jalani pemeriksaan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).

Dia merincikan, dari ratusan orang yang ditangkap itu dikelompokkan berdasarkan rentang usia anak hingga dewasa. Misalnya, terbanyak bersal dari kelompok usia dewasa dari 18-40 tahun sebanyak 162 orang.

Sementara itu sisanya berasal dari kategori anak dengan rentang usia 12 hingga 19 tahun. “Kelompok usia sebanyak 162 dewasa dengan usia 18 sampai 40 tahun. Dan 160 anak 12-19 tahun,” imbuhnya.

Adapun, Budi menyatakan pihaknya telah menyita sejumlah alah bukti yang diduga digunakan dalam kericuhan. Misalnya, golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat bambu.

“Kerusakan-kerusakan yang mengikuti terkait tentang pengrusakan fasilitas umum milik pemerintah, milik kepolisian, termasuk pagar yang dibakar, ini juga dapat dikendalikan dan diamankan dengan baik,” pungkasnya.

Sekadar informasi, aksi demonstrasi mulanya berjalan damai lancar di DPR RI dari pagi menuju siang hari, khususnya demo yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Namun, pada sore ke malam hari, situasi demonstrasi menjadi mencekam akibat ulah kelompok perusuh yang melakukan tindakan anarkis. (rd)