
Lumajang, (DOC) – Sebanyak 4.336,2 ton beras bantuan pangan disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada September 2026.
Bantuan pangan tersebut diperuntukkan bagi 144.540 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 105 desa. Beras yang disalurkan merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus dan September 2026.
Kepala Kantor Bulog Probolinggo Kuswadi mengatakan, setiap KPM menerima total 30 kilogram beras. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan masing-masing 10 kilogram per bulan.
“Jadi mereka menerima 30 kilogram sekaligus karena dirapel untuk bulan Juli, Agustus dan September,” kata Kuswadi, Jumat (18/9/2026).
Menurut Kuswadi, penyaluran bantuan pangan tersebut mengacu pada data penerima yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bulog, kata dia, bertugas menyalurkan beras sesuai data dan petunjuk yang telah ditetapkan.
“Datanya dari DTSEN, untuk desil 1 sampai 4. Bantuan ini sudah diproses dan pengiriman ke desa sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.
Kuswadi menjelaskan, bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4.
Selain membantu mencukupi kebutuhan pangan, program tersebut juga menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga stabilitas harga beras dan mengendalikan inflasi.
“Untuk membantu ekonomi masyarakat desil 1 sampai 4, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok. Selain itu juga untuk menekan inflasi harga beras,” tuturnya.
Penerima Berkurang 4.276 KPM
Jumlah penerima bantuan pangan beras di Lumajang pada September 2026 mengalami penurunan dibandingkan penyaluran periode Februari-Maret 2026.
Pada penyaluran sebelumnya, jumlah penerima tercatat sebanyak 148.816 KPM. Sementara pada September ini jumlahnya menjadi 144.540 KPM.
Artinya, terdapat pengurangan sebanyak 4.276 KPM atau sekitar 2,87 persen dibandingkan periode Februari-Maret 2026.
“Kalau penyaluran Februari-Maret, penerimanya sebanyak 148.816. Jadi turun 4.276 penerima,” kata Kuswadi.
Meski jumlah penerima mengalami perubahan, Kuswadi memastikan penyaluran bantuan pangan untuk periode Juli hingga September 2026 tetap dilakukan berdasarkan data yang telah ditetapkan pemerintah.
Berbeda dengan penyaluran bantuan pangan pada Februari-Maret 2026, program kali ini hanya berupa beras.
KPM tidak mendapatkan tambahan bantuan minyak goreng dalam penyaluran September 2026. Kuswadi menyebut komoditas yang disalurkan tersebut mengikuti ketentuan dari Bapanas. “Kalau penyaluran Februari-Maret memang ada minyaknya. Tapi sekarang tidak ada,” pungkasnya.





