Gawat, Uji Air Siswa SMPN 58 Surabaya Temukan Kali Tebu Tercemar Berat

Gawat, Uji Air Siswa SMPN 58 Surabaya Temukan Kali Tebu Tercemar Berat
Siswa SMPN 58 Surabaya saat melakukan pengecekan Kali Tebu. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Aksi pengujian kualitas air yang dilakukan oleh siswa SMPN 58 Surabaya mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kondisi Kali Tebu yang membentang di depan sekolah mereka.

Dari hasil pengujian lapangan, ditemukan bahwa kadar amonia di sungai tersebut melambung tinggi hingga 28,7 mg/L, atau mencapai 14 kali lipat dari batas aman Baku Mutu Air Nasional yang ditetapkan sebesar 2 mg/L.

Bacaan Lainnya

Inisiatif lingkungan berbasis riset warga (citizen science) ini digagas oleh SMPN 58 Surabaya dengan dukungan penuh dari Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON).

Melalui program ini, sekolah merintis pembentukan Stasiun Pemantauan Uji Kualitas Air untuk memantau kondisi ekosistem sungai secara berkala.

Sensasi Lapangan: Air Berbau dan Limbah Domestik

Lima siswa yang ditunjuk sebagai “Siswa Penggerak yaitu Nasya, Khansa, Hafni, Bilqis, dan Virgi mendapat pelatihan langsung dari tim ECOTON untuk mengoperasikan berbagai alat ukur parameter lingkungan dasar.

Pengalaman turun langsung ke tepi Kali Tebu memberikan gambaran nyata mengenai tingginya beban pencemaran sungai tersebut.

Berdasarkan analisis parameter fisika dan kimia di lokasi, tercatat data kondisi air Kali Tebu sebagai berikut Amonia 28,7 mg/L (Sangat Tinggi), Derajat Keasaman (pH) 6,44, Suhu Air 32,5°C, Konduktivitas (EC) 1.874 µS/cm, dan Total Dissolved Solids (TDS) 0,935.

Tingginya kadar amonia, suhu air yang hangat, serta tingginya konduktivitas menunjukkan akumulasi beban material pencemar yang berat.

Pencemaran amonia ini diduga kuat berasal dari pembuangan limbah domestik rumah tangga di sekitar permukiman warga yang mengalir ke Daerah Aliran Sungai (DAS).

Meskipun beberapa wilayah seperti Kelurahan Simokerto telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengelolaannya dinilai belum maksimal dan belum merata.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, parameter Kali Tebu seharusnya memenuhi standar Baku Mutu Air Kelas 3.

Baca Juga:  Tembus Rp12,5 Miliar! Ribuan KTP–KK Diblokir, Pemkot Surabaya ‘Paksa’ Mantan Suami Penuhi Nafkah

Dorong Sekolah Adiwiyata Berbasis Riset Mikroplastik

Pengawas dari ECOTON, Amir, mengapresiasi keaktifan para siswa dan mendorong agar pemantauan ini dijadikan agenda rutin sekolah. Menurutnya, data berkala dari warga dan sekolah sangat krusial untuk mendorong kebijakan pembenahan lingkungan dari pemerintah daerah.

“Data uji kualitas air yang valid dan rutin sangat bagus, terutama untuk penilaian Sekolah Adiwiyata. Pemantauan ini menjadi nilai tambah yang signifikan sekaligus bentuk kontribusi nyata sekolah dalam menjaga ekosistem,” ujar Amir, Jumat (16/10/2026).

Menanggapi hal tersebut, guru SMPN 58 Surabaya, Ika Karyanti, menegaskan komitmen sekolah untuk mengembangkannya menjadi ciri khas sekolah.

“Untuk tahap selanjutnya sebagai Sekolah Adiwiyata, kami ingin menyoroti Uji Mikroplastik sebagai ciri khas SMPN 58 Surabaya. Hasil dan kegiatan pemantauan ini nantinya akan ditampilkan secara terbuka di layar informasi sekolah,” ungkap Ika.

Selain pemantauan sungai, Tim Ekologis ECOTON, Firly, turut memberikan rekomendasi praktis agar internal sekolah menerapkan gaya hidup ramah lingkungan secara konsisten.

“Pihak sekolah dapat menekan penggunaan botol plastik sekali pakai dengan menyediakan fasilitas galon atau water refill station di beberapa titik. Sistem isi ulang ramah kantong (Rp1.000–Rp3.000) bisa diterapkan agar kebutuhan air minum siswa terfasilitasi tanpa mengotori lingkungan,” jelas Firly.

Pos terkait