Pemkot Surabaya Perkuat Pencegahan Penyakit Lewat Integrasi Data Rekam Medis Elektronik

Pemkot Surabaya Perkuat Pencegahan Penyakit Lewat Integrasi Data Rekam Medis Elektronik
Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan integrasi “Satu Data Satu Peta” berbasis rekam medis elektronik untuk memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Program ini melibatkan puskesmas hingga rumah sakit dengan dukungan sistem digital terintegrasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, menjelaskan bahwa pengumpulan data dilakukan secara masif melalui 63 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Dinas Kesehatan melalui 63 Puskesmas berjalan bersama. Kita turun ke seluruh wilayah kerja di Kota Surabaya dari Puskesmas untuk mengambil data,” kata dr Billy, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, data yang dihimpun mencakup kebutuhan dasar kesehatan warga dan langsung diinput melalui aplikasi digital yang baru dikembangkan. “Nah, aplikasi kita yang baru dibuat untuk merekam data pengambilan itu langsung dimasukkan lewat digital,” jelasnya.

Menurutnya, program tersebut dijalankan melalui skema Home Visit yang akan diintegrasikan dengan Kader Surabaya Hebat (KSH). “Nama programnya kita Home Visit. Nanti akan kita gandengkan juga dengan punyanya KSH (Kader Surabaya Hebat),” ujarnya.

Seluruh data dari puskesmas akan dihimpun dalam sistem pusat milik Dinkes Surabaya untuk divalidasi dan dianalisis sebelum ditampilkan dalam dashboard. “Dari 63 puskesmas akan bergabung di warehouse-nya Dinas Kesehatan untuk divalidasi, dievaluasi, dan dari sini akan keluar dashboard kita,” jelas dr Billy.

Integrasi ini juga mencakup rekam medis elektronik dari rumah sakit milik Pemkot Surabaya. Saat ini, data yang tersedia masih berasal dari tiga rumah sakit, yakni RSUD Bhakti Dharma Husada, RSUD dr Mohamad Soewandhie, dan RSUD Eka Candrarini.

“Dan ini juga untuk Satu Data Satu Peta Kota Surabaya yang akan kita lengkapi. Sehingga kita punya rekam medik elektronik yang ada di tiga rumah sakit Kota Surabaya,” kata dia.

Baca Juga:  Siap Kembangkan Usaha Rakyat, Cawali Eri Cahyadi Akan Totalitas Berdayakan UMKM

Data tersebut nantinya akan dipetakan berdasarkan jenis penyakit dan wilayah sebarannya. Dengan demikian, Dinkes Surabaya dapat memantau peta persebaran penyakit secara lebih akurat.

“Jadi semua yang datang berobat di masing-masing rumah sakit itu kita kasih label. (misal pasien) hipertensi ini, kencing manis ini, sehingga waktu kita klik untuk mencari (data pasien) kita bisa lihat, oh ini kencing manis ada (wilayah) tersebar di mana. Itu output yang kita dapatkan,” imbuhnya.

Selain itu, dr Billy menyebut, hasil pemetaan juga akan dimanfaatkan untuk kepentingan riset akademik guna menghasilkan solusi kesehatan yang lebih tepat sasaran. “Sehingga kita menemukan solusi yang betul-betul akurat dari satu penelitian yang benar dan punya tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta agar sistem rekam medis elektronik tidak hanya digunakan oleh Dinas Kesehatan, tetapi juga melibatkan seluruh rumah sakit di Kota Pahlawan. “Nanti semua direktur rumah sakit dikumpulkan, bentuk sebuah komunitas dokter atau rumah sakit. Nanti semua itu rekam medisnya muncul di situ,” ujar Wali Kota Eri.

Menurutnya, integrasi tersebut penting untuk memetakan penyakit secara detail hingga tingkat wilayah. “Jadi kita bisa memetakan. (Wilayah) ini sakit apa, wilayah yang sakit kencing manis di mana, wilayah sakit jantung di mana,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya sistem rekam medis untuk memastikan pasien tetap terpantau, terutama bagi warga kurang mampu. “Kalau ternyata dia tidak kontrol pada hari itu, maka tugas kami sebagai pemerintah turun ke rumahnya, kasih obat. Ya ini kenapa kami membutuhkan yang namanya rekam medis,” katanya.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa pemanfaatan data rekam medis tetap berada dalam koridor kerahasiaan dan hanya digunakan untuk kepentingan layanan kesehatan.

“Rekam medis sifatnya rahasia, iya rahasia. Kalau disampaikan ke publik, itu yang salah, tapi kalau rekam medis itu masuk dalam koridor rumah sakit-rumah sakit, yang digunakan untuk pencegahan kesehatan itu diperbolehkan,” tegasnya.

Dengan sistem ini, Wali Kota Eri menargetkan upaya pencegahan penyakit melalui pemantauan berbasis data dapat dilakukan dengan lebih akurat. “Karena bagaimanapun pencegahan itu lebih bagus daripada ketika kita sakit,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait