
Surabaya, (DOC) – Memiliki produk menarik dan pemasaran yang gencar ternyata tak lagi cukup bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bertahan di tengah sengitnya persaingan pasar.
Di era modern, kepemilikan legalitas usaha, jaminan sertifikasi halal, hingga kepatuhan pajak menjadi kunci emas yang paling dicari konsumen guna membangun kepercayaan dan memperluas skala bisnis.
Menjawab tantangan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I bersama lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Surabaya menggelar program pendampingan komprehensif Business Development Services (BDS) di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I.
Mengusung tema “Penguatan Ekosistem Bisnis untuk UMKM yang Legal, Halal, dan Berdaya Saing”, agenda kolaboratif ini menggandeng KPP Pratama Surabaya Wonocolo, Rungkut, Karangpilang, Mulyorejo, dan Gubeng.
Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jatim I, Siti Rahayu, menegaskan bahwa pengembangan UMKM membutuhkan sinergi lintas sektor agar para pelaku usaha tak sekadar bertahan (survive), tetapi mampu mendongkrak daya saing hingga level tertinggi.
“Tahun ini, Kanwil DJP Jatim I bersama lima KPP Pratama di Surabaya bersinergi menyelenggarakan BDS untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memahami tata kelola perpajakan yang benar,” ujar Siti, Rabu (21/10/2026).
Tak tanggung-tanggung, untuk membekali peserta dengan amunisi bisnis yang solid, DJP Jatim I menghadirkan pakar dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
Dalam perhelatan tersebut, KDEKS Jatim mengupas tuntas kemudahan dan tata cara pengajuan sertifikasi halal. Sertifikasi ini dinilai bukan lagi sekadar label, melainkan jaminan mutu dan standar produksi yang menjadi nilai jual utama dalam menggaet pangsa pasar yang lebih luas.
Di saat yang sama, BPOM Surabaya membongkar persyaratan izin edar pangan olahan.
Langkah ini krusial untuk memastikan setiap produk UMKM yang beredar di pasaran memenuhi standar ketat keamanan, mutu, dan gizi pangan, khususnya bagi produk kemasan eceran.
Selain jaminan kualitas produk, para peserta juga disuntik pemahaman mendalam mengenai edukasi perpajakan. Kepatuhan pajak diposisikan bukan sebagai beban, melainkan fondasi tata kelola bisnis yang profesional dan berkelanjutan (sustainable).
“Legalitas memberikan kepastian hukum, sertifikasi produk membangun kepercayaan publik, dan kepatuhan pajak mencerminkan tata kelola usaha yang matang. Ketiga hal inilah yang membuat UMKM kita berdaya saing tinggi,” tegas Siti.
Tak berhenti pada teori, acara BDS ini turut dimeriahkan dengan Bazar UMKM. Ajang ini menjadi panggung nyata bagi para pelaku usaha untuk memamerkan produk unggulannya, berinteraksi langsung dengan pembeli, serta memperluas jaringan bisnis (networking).
Melalui pendampingan menyeluruh ini, Kanwil DJP Jawa Timur I optimistis dapat mencetak ekosistem UMKM Surabaya yang mandiri, taat regulasi, dan siap merajai pasar lokal hingga nasional.





