Pemkot Surabaya Bakal Robohkan Bangunan Narkoba dan Suntik Ekonomi Jalan Kunti

Gagal Capai Target, 13 Kepala Dinas di Surabaya Diganti dalam Satu
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya bergerak cepat menyikapi penggerebekan besar-besaran sarang narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, oleh tim gabungan Polda Jawa Timur pada Rabu (14/10/2026).

Selain memperketat pengawasan, Pemkot Surabaya mengambil langkah ekstrem dengan berkoordinasi bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk merobohkan bangunan yang kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, bangunan yang menjadi sarang aktivitas narkoba itu berdiri di atas aset milik PT KAI. Karena itu, penanganan fisik bangunan akan dieksekusi bersama pihak berwenang.

“Insyaallah, PT KAI akan menindaklanjuti dengan merobohkan bangunan tersebut. Kami mendukung penuh upaya Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNN, dan PT KAI. Yang terpenting, kawasan Kunti harus bersih dari narkoba dan tidak boleh kembali seperti dulu,” tegas Eri, Kamis (22/10/2026).

Tak hanya tindakan fisik dan hukum, Pemkot Surabaya juga menyiapkan benteng baru agar peredaran narkoba tidak kembali hidup, yaitu melalui pemulihan dan penguatan ekonomi warga setempat.

Eri mengakui program pemberdayaan warga di Jalan Kunti sebenarnya pernah berjalan, namun tidak maksimal karena tertutup oleh maraknya aktivitas peredaran narkoba.

Dengan selesainya penindakan dari kepolisian, Pemkot kini masuk secara masif membawa intervensi ekonomi yang menyasar pemuda, ibu-ibu, hingga pelaku UMKM.

“Setelah penindakan ini, kami ingin memastikan warga memiliki penghasilan yang layak dan produktif. Ibu-ibunya kita dorong lewat pelatihan keterampilan, anak-anak mudanya kita beri dukungan modal dan akses kerja, serta UMKM setempat kita gerakkan. Pergerakan ekonomi harus terjadi di sana agar warga punya alternatif sumber penghidupan yang berkelanjutan,” jelas Eri.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan, tetapi harus diimbangi dengan perbaikan taraf hidup masyarakatnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Tambah 1.800 Tongbin, Penataan TPS di Jalan Protokol Jadi Fokus Perhatian

“Terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian dan BNN yang telah menjaga Surabaya. Ayo kita terus jaga bersama agar Surabaya benar-benar bersinar—bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Pos terkait