Surabaya,(DOC) – Dimutasi-nya Camat Tenggilis Mejoyo, M. Daya Prasetyo menjadi Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) kota Surabaya, nampaknya menjadi bahan perguncingan dikalangan Aparatur Sipil Negara(ASN) Lingkup Pemkot.
Rumor yang beredar dikalangan ASN, bahwa Wali kota Tri Rismaharini menggeser posisi Camat Tenggilis Mejoyo bersama 24 pejabat lainnya di lingkungan Pemkot Surabaya, Jumat(2/11/2018) kemarin, lantaran dinilai tak mampu ngurusi relokasi para Pedagang Unggas dari pasar Keputran Selatan ke pasar Panjang Jiwo.
Sinyalemen ini menguat ketika sebelumnya munculnya kemelut dikalangan warga hingga berdampak pada mundurnya 25 ketua RT, 4 ketua RW dan ketua LKMK diwilayahnya.
Para pengurus warga ini, mengembalikan stempel pelayanan warga ke kantor Kecamatan, sebagai bentuk ancaman penolakan relokasi pedagang unggas.
Saat dikonfirmasi soal masalah itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser langsung membantahnya.
“Ah ya nggak ada kaitannya dengan persoalan itu. Mutasi itu kan penyegaran tugas saja,” tandas M. Fikser saat dihubungi via selulernya, Sabtu(3/11/2018) malam.
Informasi yang diperoleh media ini, M Daya Prasetyo tergolong pejabat baru dikecamatan Tenggilis Mejoyo. Sebelumnya dia menjabat sebagai Camat Tandes Surabaya.
Kabarnya dia digeser dari Camat Tandes menjadi Camat Tenggilis Mejoyo, akibat kunjungan Wali kota Tri Rismaharini ke kantor kecamatan Tandes beberapa waktu lalu yang melihat ruangannya jorok. Tak lama kemudian dia dipindah tugaskan dan sekarang posisinya di geser lagi.(robby/r7)