Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Tutup Usia, Ini Sepak Terjangnya yang Kontroversial

Jakarta (DOC) – Paranormal terkenal Indonesia yang dikenal dengan nama Ki Gendeng Pamungkas memiliki nama asli Imam Santoso. Paranormal tersebut telah mengembuskan napas terakhir usai menjalani perawataan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) selama tiga hari di Rumah Sakit Mulia, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Sabtu (6/6) sekira pukul 15.15 WIB.

Bacaan Lainnya

Menjalani perawatan intensif, ternyata Ki Gendeng Pamungkas memiliki riwayat penyakit komplikasi. Ia pun memiliki penyakit diabetes dan jantung.

Aksi Ki Gendeng Pamungkas kerap menjadi perhatian banyak media maupun media sosial. Berikut aksi kontroversinya, seperti dilansir dari Liputan6, Minggu (7/6):

1. Ancam Santet George W Bush

Salah satunya ialah aksinya yang ancam santet Presiden Amerika kala itu, George W Bush yang akan berkunjung ke Indonesia pada tahun 2006.

Kedatanga Presiden Amerika tersebut memang mendapat penolakan berbagai kalangan, termasuk Ki Gendeng Pamungkas dengan ancam akan santet orang nomor satu Amerika tersebut.

Namun usai lakukan ritual, ia pun sempat didatangi oleh orang-orang George W Bush yang memintanya untuk membatalkan penyantetan tersebut.

2. Calonkan Diri jadi Wali Kota Bogor.

Pada tahun 2008, Ki Gendeng Pamungkas sempat terjun ke dunia politik. Kala itu ia pun sempat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bogor dengan jalur independen.

Saat itu ia pun mencalonkan diri berpasangan dengan Ahmad Chusairi untuk periode 2008-2013. Namun dalam perjalanannya, ia pun gagal dan hanya mendapat 6,73 persen suara.

3. Sempat Ditahan karena Ujaran Kebencian

Paranornal Ki Gendeng Pamungkas sempat menjadi seorang tahanan atas tuduhan melakukan tindakan diskriminatif SARA melalui sebuah video. Ia pun ditangkap pada Selasa malam (9/5/2017).

Usai dibekuk di kediamannya dengan menyita berbagai barang bukti, Ki Gendeng Pamungkas pun akhirnya divonis oleh pengadilan Negeri Bogor dengan 8 bulan penjara pada Oktober 2017.

4. Gugat UU Pemilu dan Calonkan Diri Sebagai Presiden 2024

Sempat gagal calonkan diri sebagai Wali Kota Bogor pada tahun 2008. Ki Gendeng Pamungkas pun sempat ingin calonkan diri sebagai seorang Presiden pada Pemilu 2024.

Namun keinginannya tersebut terganjal oleh Undang-Undang Pemilu karena ia tidak memiliki tiket dari Partai Politik untuk ikut dalam kontestasi kekuasaan tersebut. Maka dari itu, ia pun menggugat Undang-Undang Pemilu kepada Mahkamah Konstitusi pada Mei 2020. Gugatan ini pun sampai saat ini masih berproses di MK.(lp6)