
Surabaya,(DOC) – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Badru Tamam menyesalkan adanya perlakuan berbeda terkait santunan keluarga korban Covid-19 di Surabaya yang tidak dimakamkan di pemulasaran khusus Covid-19 di Babat Jerawat dan Keputih.
“Kami sangat menyesalkan ini. Seharusnya kalau korban meninggal dinyatakan Covid-19 mempunyai perlakuan yang sama,” ujar dia Senin (9/11/2020).
Menurut dia, semua keluarga korban Covid-19 harus mendapat santunan dari program kementerian sosial yang berjumlah Rp 15 juta itu, terlepas dimakamkan di luar pemakaman khusus Covid-19 maupun di tempat lain.
Lantaran, hal itu diperbolehkan sesuai dengan amanah Perwali 28/2020, terkait permintaan keluarga dalam proses pemakaman korban meninggal Covid-19, dengan syarat tetap dengan protokol pemakaman sesuai aturan pemerintah pusat.
“Jika memang pasien meminta dikuburkan di tempatnya, itu kan sesuai dengan Perwali 28, yang memberikan hak kepada warga yang meminta pada pihak rumah sakit untuk dikuburkan di tempatnya,” ungkap politisi PKB ini.
“Menurut saya, mereka seharusnya diperlakukan sama. Kalau mereka minta penguburan dilakukan di tempatnya itu, tujuannya agar mereka gampang ketika ingin berziarah atau yang lainnya,” tandas dia.
Menindaklanjuti kasus ini, Badru Tamam akan mengklarifikasi ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Sementara DPRD Surabaya juga akan membuka pintu lebar-lebar bagi siapa saja yang mengeluhkan terkait santunan Covid-19 ini.
“Kami berharap ada laporan kepada kami, sehingga kami bisa memanggil dinas kesehatan dan dinas sosial agar sinkron. DPR akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima laporan tersebut,” harap Badru.
Seperti diketahui, gara-gara tidak dikuburkan di pemakaman Babat Jerawat atau Keputih, beberapa keluarga korban Covid-19 tidak mendapat bantuan dari Pemkot Surabaya. Kejadian ini dialami Sumiati, istri almarhum Muhammad Rowi (70), warga Benowo yang meninggal karena Covid-19.
Pengajuan bantuan sebesar Rp 15 juta dari pemerintah yang mereka mintakan rekomendasi ke Dinkes Kota Surabaya ditolak oleh dinas tersebut. Padahal meski tidak dikuburkan di dua pemakaman tersebut, proses penguburan Muhammad Rowi dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.(dhi)
